Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Permudah Pengawasan, BKD Depok Pasang 90 RFID di Papan Reklame

LOGOS TNbadge-check


					Permudah Pengawasan, BKD Depok Pasang 90 RFID di Papan Reklame Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Upaya mempermudah pengawasan penyelenggaraan reklame, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memasang Radio Frequency Identification (RFID) pada sejumlah reklame. Pemasangan fokus dilakukan di Jalan Margonda Raya dan Juanda.

“Saat ini, kami sedang fokus pemasangan RFID di Margonda dan Juanda yang terdapat banyak reklame – reklame besar di pinggir jalan raya. Selanjutnya, nanti juga akan dipasang reklame di daerah lainnya juga. Seperti, reklame yang terdapat di toko- toko besar,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah I BKD Kota Depok, Yuli Puspita Anggraini di ruang kerjanya, Kamis (16/09/21).

Dikatakannya, alat ini terdiri dari tag metal (penanda pada reklame) dan alat pembaca (RFID) yang dapat membaca data dalam tag dari kejauhan. Terdapat dua jenis penanda yaitu tag metal dan tag kertas.

“Tag metal digunakan untuk reklame billboard, videotron, neonbox. Sedangkan tag kertas digunakan untuk baliho,” ungkapnya.

Yuli berharap, dengan pemasangan alat ini, dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame.

“Jadi petugas di lapangan, dapat melihat langsung data reklame tersebut melalui alat RFID ini, tanpa harus membuka sistem di kantor. Ini sangat mempermudah kami dalam melakukan pengawasan,” tutupnya.

Baca Lainnya

Pimpin Apel Pagi, Sekda Depok Serahkan Penghargaan UHC Award Nasional kepada Dinkes dan Lepas ASN Purnabakti

2 February 2026 - 16:11

Sekda Kota Depok Mangguluang Mansur menyerahkan penghargaan UHC Award tingkat nasional kepada Kepala Dinkes Kota Depok Devi Maryori.

Bayar Pajak Makin Praktis! BKD Kota Depok Resmi Rilis SPPT PBB-P2 2026 Secara Digital

2 February 2026 - 13:46

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

30 January 2026 - 17:26

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Kota Depok Tahun 2025 Tembus 419 Miliar

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu

30 January 2026 - 17:01

PLN Bangsri Kabupaten Jepara Sambungkan Listrik Gratis Untuk Warga Desa Klepu
News Trending DEPOK