Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Perubahan APBD 2021 Disetujui DPRD Depok

LOGOS TNbadge-check


					Perubahan APBD 2021 Disetujui DPRD Depok Perbesar

DEPOK, transnews.co.id || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Di ruang sidang paripurna DPRD Depok hadir Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan ketua Dewan TM Yusufsyah Putra beserta ketua lainnya dan sejumlah anggota dewan sebagian secara virtual sebanyak 32 orang, Kamis (30/9).

Dalam paripurna tersebut, DPRD mengesahkan rancangan perubahan APBD 2021 Kota Depok. Kemudian dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

Dalam kesempatan itu, Anggota Banggar DPRD Depok, Yuni Indriany mengatakan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2021 yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot), maka Banggar DPRD Depok menyampaikan beberapa hasil pembahasan. Di antaranya, pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah.

Untuk pos pendapatan, ucapnya, sebelum perubahan sebesar Rp 2.981.700.233.624 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.322.215.066.884 atau bertambah  sebesar Rp 340.514.833.260. Selanjutnya, untuk pos belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp 3.568.696.911.180 dan setelah perubahan sebesar Rp 3.322.215.066.884 atau naik sebesar Rp 340.514.833.260.

“Sedangkan pos pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 586.996.677.556 dan setelah perubahan sebesar Rp 457.133.915.276 atau turun sebesar Rp 129.862.762.280,” jelasnya.

Dikatakannya, terdapat catatan penting dari pembahasan realisasi semester I APBD Kota Depok tahun anggaran 2021 yaitu penyesuaian target pendapatan dampak adanya pandemi Covid-19. Terutama, penurunan yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan masyarakat dan perekonomian.

“Hal tersebut perlu diikuti strategi dengan melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan inovasi dalam pencapaian target pendapatan,” pungkasnya

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, semoga pada tahun 2022 perekonomian Indonesia pada umumnya dan Kota Depok pada khususnya, diharapkan agar lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan membaiknya perekonomian nasional ke arah perekonomian yang mandiri pada tahun 2021-2024 mendorong bangsa Indonesia ke arah maju dan sejahtera.

Dengan anggaran APBD Kota Depok yang ada, tambah Imam, nantinya kita akan membiyayai prioritas pembangunan Kota Depok pada tahun 2022, seperti pembangunan infratuktur dan optimalisasi tranportasi publik, membiayai kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, peningkatan kualitas permukiman.

:Perekonomian masyarakat akan ditingkatkan, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, pengelolaan sampah yang berbasis kemasyarakatan, daya saing dan ketimpangan ekonomi, peningkatan nilai-nilai keluarga dan selanjutnya peningkatan tata kelola pemerintahan” tandasnya.

Baca Lainnya

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

News Trending PERISTIWA