Pesan WA Grup Razia Masker Denda 250 Ribu: Dirlantas Polda Jatim, Tidak Ada Perintah Razia

Jatim, Transnews.co.id – Terkait beredarnya informasi di Grup grup WA tentang razia masker dengan denda 250 ribu pada hari Senin 4 Januari 2021, Dirlantas Polda Jatim Kombespol Usman Latif membantah bahwa tidak ada perintah razia.

“Tidak ada perintah darinya kepada jajaran untuk razia masker,”kata Kombes Usman kepada wartawan (Senin 4/12/2021).

Usman pun mengungkapkan bahwa razia dalam kaitan penanganan Covid 19 bukan wilayah kerja dirinya dan jajaran nya,”katanya.

Seperti diketahui dimana terdapat  sebuah pesan dalam Wa grup tersebut mencatut Instansi Ditlantas Polda dan Radio Suara Surabaya yang memuat razia masker dengan denda 250 ribu.

Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut: BESOK, SENIN, 4/1.Di *SELURUH INDONESIA**RASIA MASKER*.DENDA.*250.000* *_barusan di Radio SS Dari  Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia,_* baik yg *di Kantor, Toko,Bengkel Mobil/Motor/Las, Warung2 dan Warteg semua * Akan melibatkan langsung turun lapangan *dari semua Lintas Sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll * dan kalau ada yg *TIDAK Pakai Masker langsung ditindak membayar ditempat Rp.250.000,*tolong infokan ke keluarga, tetangga & teman semuanya*info dari Suara Surabaya* *👉”SUPAYA DIPATUHI”👈*

Sementara Radio Suara Surabaya dalam pesan Facebook nya menyatakan bahwa tidak pernah sekali pun menyiarkan berita tentang informasi razia masker dengan denda 250 ribu.

Sebelumnya diketahui di wilayah Surabaya sendiri Operasi Yustisi Prokes sendiri berjalan setiap hari. Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya menegaskan, bagi warga yang tertangkap tidak patuh protokol kesehatan atau tidak memakai masker di luar rumah, dapat didenda Rp150 ribu.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com