Peusaba  Kecam Penghancuran Kawasan Situs Raja Aceh Keturunan Nabi Muhammad SAW 

TN.ACEH l — Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman sangat menyesal melihat penghancuran terhadap kawasan Situs Sultan Sayyid Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail (1703-1726), Sultan Aceh Darussalam dan juga beliau merupakan Keturunan Nabi Muhammad Saw.

“Dalam bulan Maulid yang mulia ini kita melihat penghancuran Kawasan sejarah Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail terus terjadi tanpa henti sedangkan pemerintah Banda Aceh memilih berdiam diri dan tidak perduli,” jelas Mawardi, senin (18/11/19).

Lebih jauh Mawardi menjelaskan tempat penjualan yang memakai jalan akses kemakam masih beraktivitas seperti biasa, sama sekali tidak ditertibkan pemerintah Banda Aceh dan pembangunan Hotel disamping Makam terus berlanjut tepat didepan makam Sultan Jamalul Alam Badrul.

“Peusaba mengingatkan bahwa orang yang sengaja menghancurkan dan menutup makam Aulia cucu Nabi Muhammad Saw akan tertimpa bala bencana dunia dan akhirat. Apalagi Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail selain seorang cucu nabi juga seorang Raja yang salih dan alim yang disebut Raja Aulia dalam Hikayat Aceh zaman dulu,” terang Nawardi.

Namun apa yang terjadi hari ini disamping makam didirikan toilet kemudian didepannya sudah didirikan bangunan hotel sedangkan toilet hotel dibangun mengarah ke makam Sultan Sayyid Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail persis mengarah didepan makam. Peusaba mengingatkan kekurangajaran yang demikian akan membawa malapateka dan bala bencana bukan saja untuk yang membangun tempat untuk menghina makam keturunan Nabi Muhammad Saw namun juga untuk orang yang tahu namun memilih berdiam diri serta orang yang tidak tahu menahu. Peusaba juga mengaku heran kenapa Hotel didirikan disamping Makam Sultan Jamalul Alam Badrul Munir Jamalullail dan juga kedalam dan tertutup serta tidak dapat diakses.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com