Pjs. Bupati Sidoarjo : Wartawan Patner Bekerja

Reporter: HADI M
Editor: DM

SIDOARJO,transnews.co.id – Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori menganggap wartawan tidak hanya teman. Tetapi sebagai sahabat. Menurutnya hubungan persahabatan lebih tinggi dibandingan pertemanan. Hal itu dikatakannya saat menghadiri Seminar Jurnalistik 2024 yang digelar PWI Kabupaten Sidoarjo di Hotel Halogen Sidoarjo, Rabu, (30/10/2024).

“Pokoknya kalau PWI yang undang saya harus datang, karena wartawan dan saya itu sahabat, bukan teman karena sahabat itu diatasnya teman,”ucapnya yang disambut tepuk tangan puluhan wartawan yang ikut seminar.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan Bersama, Jajaran Pengurus DPD SWI Sidoarjo Gelar Ratas

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori mengaku senang dengan profesi wartawan. Kekritisan wartawan terhadap perubahan menjadi salah satu alasannya. Oleh karenanya ia anggap wartawan merupakan patner dalam bekerja. Ia ingin semua birokrat juga menganggapnya sama dengannya.

“Mungkin nanti semua birokrat saling ketemu dengan wartawan, bersilaturahmi,”ucapnya.

Ia berharap ada sinergi birokrasi dengan wartawan. Ia katakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan semua pihak dalam menjalankan roda pembangunan. Salah satunya wartawan. Butuh kritik konstruktif dan saran dari media bagi kemajuan pembangunan.

BACA JUGA :  Antisipasi Banjir, Gus Mudhlor Instruksikan Normalisasi Sungai Dikebut

“Jangan alergi dengan kritikan dan masukan,”ucap Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Ansori kepada beberapa OPD yang diundang dalam seminar tersebut.

Ketua PWI Kabupaten Sidoarjo Mustain mengatakan kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin PWI Sidoarjo. Selain kegiatan Seminar Jurnalistik, beberapa kegiatan lainnya juga dilakukan organisasinya. Seperti ngaji jurnalistik bagi santri maupun bakti sosial kepada dhuafa.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *