PLN UIT JBB Terus Dorong Pemberdayaan Perempuan dalam Pengarusutamaan Gender

Banten – Melalui Srikandi Movement, perusahaan berperan aktif dalam melakukan pemberdayaan perempuan atau women empowerment, baik di internal perseroan maupun sosial masyarakat, untuk meningkatkan kemandirian secara ekonomi, sehingga terbentuk character building yang akan menjadi ciri khas dari setiap Srikandi PLN.

Srikandi PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Program PLN Peduli melakukan kegiatan sosial berupa Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Serang, Banten, Kamis (7/12/23).

Kegiatan aksi ini bertujuan untuk menurunkan gangguan pertumbuhan pada anak (Stunting). Adapun aktivitas yang dilakukan, meliputi penyuluhan kebutuhan gizi dan penyerahan bantuan berupa alat timbang bayi dan anak, tensimeter, paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT), dll.

baca juga :   Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UIT JBB Gelar Apel K3

General Manager PLN UIT JBB, Didik Fauzi Dakhlan menjelaskan, “Program pencegahan stunting merupakan wujud komitmen PLN untuk turut serta berkontribusi secara langsung dalam pencegahan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak di Indonesia”.

baca juga :   Ramadan 1445H, Srikandi PLN Bagikan Perlengkapan Sekolah dan Santunan Untuk Yatim Dhuafa.

Didik juga menambahkan bahwa program ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDG’s) yaitu tanpa kelaparan dan stunting yang menjadi isu nasional yang berkaitan dengan pembentukan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Camat Kecamatan Kibin H. Ranan S.Pd, turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh PLN melalui Gerakan Srikandi Movement.

“Saya mewakili dari Kecamatan Kibin mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah peduli dengan kondisi tumbuh kembang anak maupun kesehatan ibu hamil yang ada di Desa Ketos ini,” tutup H. Ranan.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com