Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polda Jatim Bentuk Timsus Buru Oknum Penjual Vaksin Booster

LOGOS TNbadge-check


					Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep saat menghadiri vaksinasi anak di Surabaya. Perbesar

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yusep saat menghadiri vaksinasi anak di Surabaya.

Surabaya, Transnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan jual beli vaksin dosis ketiga atau booster ilegal di Surabaya. Bahkan kepolisian membentuk tim khusus untuk membongkar praktik tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menyatakan, bahwa praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster itu dipastikan ilegal. Karena, vaksin booster untuk masyarakat umum, baru resmi digelar pemerintah pada Januari 2022 ini.

“Vaksin booster yang diperjual belikan ilegal tersebut, jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan terkait dengan informasi tersebut,” ungkap Nico dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

Kapolda Jatim, memastikan praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster tersebut, masuk ranah ilegal. Sebab itu pihaknya akan memburu pelaku sebab untuk vaksin booster untuk masyarakat umum, baru resmi digelar pemerintah pada Januari 2022 ini.

“Ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum,” katanya.

Nico menyebut, selama ini pihaknya juga memastikan vaksin yang didistribusikan telah sesuai SOP. “Di dalam SOP metode di dalam vaksinasi sudah jelas. Ada petugasnya, ada vaksinnya, dan ada pendaftarannya,” terangnya.

Polda Jatim, juga meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini.(hd)

Baca Lainnya

Riset UPER: Hilirisasi Biodiesel Mampu Dongkrak PDB Riil Nasional hingga 1,45% di 2030

21 Mei 2026 - 03:08

Gunakan Bahu Jalan Provinsi, PKL di Kencong Jember Dikeluhkan Pengguna Jalan

20 Mei 2026 - 15:02

Bupati Jepara Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Lewat Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

19 Mei 2026 - 21:36

Gubernur Khofifah Ajak Warga Perbanyak Syukur: Jangan Terus Melihat ke Atas

19 Mei 2026 - 21:29

News Trending DAERAH