Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan

LOGOS TNbadge-check


					Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan Perbesar

Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan

SURABAYA, transnews.co.id – Polda Jawa Timur bersama seluruh satuan wilayah di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap dan menuntaskan sebanyak 90 persen kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto melalui Pamen Bidhumas Polda Jatim, AKBP Soegijoto, Jumat (8/11/2024).

“Pengungkapan ini sejak tanggal 1 – 8 November 2024,” kata AKBP Soegijoto di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

Disebutkan oleh AKBP Soegijoto, bahwa pengungkapan selama satu Minggu terakhir, sejumlah 1.463 kasus.

“Dari 1.463 kasus curas yang terjadi, 1.248 kasus berhasil kita selesaikan, ” kata AKBP Soegijoto.

Dari data tersebut lanjut AKBP AKBP Soegijoto, artinya tingkat pengungkapan kasus curas di Jawa Timur mencapai 90 persen.

AKBP Soegijoto menjelaskan, berdasarkan data yang dikumpulkan, 50 persen kasus curas terjadi di daerah perkantoran, 40 persen di daerah perumahan, dan 10 persen lainnya di wilayah perdesaan.

“Polda Jatim terus berupaya untuk meningkatkan tingkat pengungkapan kasus curas hingga mencapai 100 persen,” ujarnya.

Masih kata AKBP Soegijoto, Modus operandi yang paling sering digunakan dalam kasus curas di Jawa Timur adalah menabrak, diikuti oleh kelalaian, dan pemukulan.

Selain itu, Polda Jatim juga mencatat adanya peningkatan kasus curas yang terkait dengan peredaran narkoba dan judi online.

Polda Jatim juga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka kejahatan, khususnya curas, di Jawa Timur.

Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan patroli, penyelidikan, dan penyidikan kasus, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam beraktivitas sehari-hari,” ujar AKBP Soegijoto.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar kepada kantor kepolisian setempat.

“Kami berharap dengan upaya-upaya tersebut, tingkat kejahatan di Jawa Timur dapat terus ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

News Trending PENDIDIKAN