Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Polda Jatim Selidiki Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster

LOGOS TNbadge-check

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim terkait sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal Perbesar

Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jatim terkait sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal

Surabaya, Transnews.co.id – Polda Jatim memberikan atensi terhadap laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, terkait dugaan adanya sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal di Kota Pahlawan. Oleh karenanya Polda Jatim pun ikut bergerak dan mengusutnya agar segera tuntas.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal masih dalam penyelidikan. Berdasarkan data yang diterima kepolisian, dipastikan tidak ada keterlibatan pemerintah. “Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi,” ujarnya via sambungan telepon, Senin (10/1/2022).

Perwira dengan tiga melati emas tersebut menambahkan, bahwa vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada. Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah. “Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan,” ucap Gatot.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp 250 ribu. ”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” ujarnya dalam rilis yang dilihat Kamis (6/1/2022).

Saat ini pihaknya, masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang kepolisian sedang melakukan penyidikan. “Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes,” ujarnya. (hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu Depok Kawal Verifikasi Lapangan

29 Jul 2026 - 21:03 WIB

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu  Depok Kawal Verifikasi Lapangan

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

29 Jul 2026 - 18:56 WIB

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Komdigi Dorong UMKM Perempuan Surabaya Naik Kelas Lewat She-Connects

29 Jul 2026 - 18:53 WIB

Komdigi Dorong UMKM Perempuan Surabaya Naik Kelas Lewat She-Connects

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

29 Jul 2026 - 18:42 WIB

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan
News Trending HUKUM