Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Polda Sulteng Ringkus Dua Pelaku Curas Ojol di Palu

LOGOS TNbadge-check

PALU, SULTENG – TransNews.co.id – Kurang dari 24 Jam, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah  (Sulteng) berhasil meringkus dua orang pelaku Curas terhadap pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terjadi pada Rabu (8/7/2020) lalu.

Dua orang pemuda pelaku curas yang berhasil ditangkap inisial RM (34 th) dan MR (17 th) keduanya warga jalan lembu Towua Kota Palu,Minggu (12/7/2020).

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK melalui keterangan tertulis yang diterima media menerangkan benar tim jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng pada Minggu (13/7/2020) pukul 01.30 wita telah meringkus dua pelaku curas dengan Inisial RM dan MR warga Kota Palu

Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan berikut barang bukti satu unit sepeda motor scopy, dua unit handphone (hp) dan dua bilah sajam berupa badik,” jelasnya.

Di katakan Didik, Ini merupakan modus baru curas dengan sasaran ojek online (ojol) di Kota Palu, dimana korban menerima pesanan dari pelanggan (pelaku) dan sesampai alamat tujuan, korban ditodong dengan senjata tajam dan dirampas hp nya, sehingga korban ketakutan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” tutup Didik. (Al/Bidhumas)

Baca Lainnya

​Jembatani Tradisi dan Modernitas, UKM Seni Budaya UT Bogor Sukses Gelar GORES FEST 2026

16 Juni 2026 - 16:52

Ofero Pamerkan Dua Calon Produk Baru, Monster Evo dan Carria 1 di Jakarta Fair 2026

16 Juni 2026 - 11:01

Bupati Subandi Ajak Orang tua Perkuat Pengawasan Anak di Era Digital 

15 Juni 2026 - 19:10

Mulai dari Depok Open Space hingga Jembatan Panus, Perempuan Berkebaya Susuri Jejak Sejarah Kota

15 Juni 2026 - 16:50

News Trending DEPOK