Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Polda Sulteng Ringkus Dua Pelaku Curas Ojol di Palu

LOGOS TNbadge-check

PALU, SULTENG – TransNews.co.id – Kurang dari 24 Jam, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah  (Sulteng) berhasil meringkus dua orang pelaku Curas terhadap pengemudi Ojek Online (Ojol) yang terjadi pada Rabu (8/7/2020) lalu.

Dua orang pemuda pelaku curas yang berhasil ditangkap inisial RM (34 th) dan MR (17 th) keduanya warga jalan lembu Towua Kota Palu,Minggu (12/7/2020).

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, SIK melalui keterangan tertulis yang diterima media menerangkan benar tim jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng pada Minggu (13/7/2020) pukul 01.30 wita telah meringkus dua pelaku curas dengan Inisial RM dan MR warga Kota Palu

Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan berikut barang bukti satu unit sepeda motor scopy, dua unit handphone (hp) dan dua bilah sajam berupa badik,” jelasnya.

Di katakan Didik, Ini merupakan modus baru curas dengan sasaran ojek online (ojol) di Kota Palu, dimana korban menerima pesanan dari pelanggan (pelaku) dan sesampai alamat tujuan, korban ditodong dengan senjata tajam dan dirampas hp nya, sehingga korban ketakutan dan melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

“Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP subsider pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun,” tutup Didik. (Al/Bidhumas)

Baca Lainnya

39 Jemaah Haji Kloter 20 Sidoarjo Diberangkatkan, Jadi Kloter Perdana Tahun 2026

26 April 2026 - 19:27

Audensi Panitia Munas SWI Dan HKPS 2026 Disambut Langsung Oleh Wamendes PDT

26 April 2026 - 08:37

Pemkab Sidoarjo Bersama TNI Percepat Pembangunan Jembatan Plumbungan, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

26 April 2026 - 08:32

Lantik Pejabat Baru, Kapolres Jepara Tekankan Adaptasi Cepat dan Inovasi Solutif

25 April 2026 - 21:52

News Trending PERISTIWA