Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Yang Terekam CCTV

LOGOS TNbadge-check


					Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Yang Terekam CCTV Perbesar

TANJUNGPERAK, transnews.co.id – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim melalui Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Kedinding Lor, Surabaya, pada Rabu (04/09/2024).

Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Fauzi tersebut, Polisi mengamankan satu terduga pelaku bernama RYH (29).

Sementara itu, rekan pelaku yakni Y, kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sebagaimana disampaikan oleh Kasihumas Polres Tanjungperak Iptu Suroto di Polres Pelabuhan Tanjungperak, Selasa (01/10/2024).

Sementara itu, Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan korban, NFNHA (19), yang mana sepeda motor korban dicuri saat sedang dipanasi di depan kosnya.

“Saat itu korban hendak berangkat ke kampus,” kata Iptu Suroto.

Aksi pencurian tersebut terekam CCTV, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.

Berbekal rekaman CCTV, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisa arah kedatangan dan pelarian pelaku.

Iptu Suroto menjelaskan, dari hasil penyelidikan melalui rekaman CCTV itu, mengarah ke dua pelaku yang beraksi di kawasan Kedinding Lor Surabaya tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran, dari salah satu pelaku RYH berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Wonosari bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

Saat diperiksa, pelaku RYH mengaku berperan sebagai pengawas situasi, sementara Y, yang kini buron, bertindak sebagai eksekutor.

“Polisi juga menemukan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor di kawasan Indomaret Simokerto dan parkiran kantin Al Falah Surabaya,” jelas Iptu Suroto.

Sementara itu Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto menyatakan bahwa Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan Polsek Simokerto dan Polsek Gayungan terkait modus serupa.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polisi juga tengah memburu Y, yang melarikan diri usai penggerebekan,” pungkas Kompol Yuyus.

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

Salurkan Bantuan Kursi Roda, YGP Beri Semangat Baru Untuk Warga Depok

18 Maret 2026 - 05:47

News Trending DEPOK