Menu

Mode Gelap

DAERAH

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

LOGOS TNbadge-check


					Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol Perbesar

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana di Gempol

PASURUAN, transnews.co.id – Peristiwa pembunuhan sadis menggemparkan warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa timur, Kamis pagi (3/7/2025).

Kronologi peristiwa pembunuhan tersebut, dilakukan oleh seorang pria berinisial RZ (25), yang telah membacok tetangganya, SL (36), hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Aksi tersebut terjadi di halaman kos-kosan yang hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah pelaku.

Diketahui saat itu korban tengah membersihkan sepeda motornya, pelaku datang dari belakang dan langsung mengayunkan clurit ke arah bahu kanan dan pinggul kiri korban.

Atas kejadian tersebut, SL pun seketika terkapar dan meninggal dunia di lokasi.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan, bahwa adanya peristiwa pembunuhan. Ia pun menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan sudah diamankan.

Lebih lanjut, Kapolres juga menjelaskan bahwasanya pembunuhan ini terjadi akibat dendam yang di pendam cukup lama.

“Tersangka RZ sudah kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, motifnya adalah dendam pribadi yang sudah dipendam selama tiga tahun,”

“Tersangka mengaku pernah merasa dihina oleh korban yang menantang dirinya dan ibunya,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil autopsi oleh tim forensik, korban mengalami luka fatal akibat putusnya urat nadi pada bagian leher-bahu kanan yang disebabkan oleh gesekan senjata tajam.

Polisi menyita dua barang bukti berupa, sebilah clurit dan sebilah parang yang sempat dibawa tersangka saat kejadian.

RZ dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, Amin, tokoh masyarakat Pasuruan, mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya tindakan kekerasan yang brutal seperti ini,”

“Warga harus belajar menyelesaikan konflik dengan cara damai, bukan dengan kekerasan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat tersangka terganggu oleh suara blayer motor yang diduga dilakukan korban. Emosi RZ memuncak karena mengaitkan suara tersebut dengan tantangan masa lalu dari korban.

Ia kemudian mengambil clurit dan parang, lalu mendatangi korban dan melancarkan aksinya tanpa peringatan.

Usai melakukan pembacokan, istri korban yang melihat kejadian tersebut berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga.

Tersangka langsung diamankan oleh kakak iparnya sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasus ini kini ditangani oleh Polres Pasuruan. Polisi masih mendalami lebih lanjut apakah ada pihak lain yang terlibat atau mengetahui rencana pelaku sebelum kejadian berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat