Menu

Mode Gelap

DAERAH

Polres Batang Musnahkan 5.045 Botol Miras dan Petasan

LOGOS TNbadge-check


					Polres Batang Musnahkan 5.045 Botol Miras dan Petasan Perbesar

Batang, Transnews.co.id – Polres Batang melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan petasan di Jalan Veteran Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Jumat (22/4/2022).

Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk menjadi pengingat bagi masyarakat tidak melakukan hal negatif dan perayaan dengan petasan pada Idulfitri 1443 H.

“Razia miras dilakukan dari sebelum masuk Ramadan dan petasan kita lakukan puasa berjalan seminggu,” jelasnya.

Kabupaten Batang sudah ada aturan melarang konsumsi miras dan petasan. Berdasarkan dari data razia, miras yang dimusnahkan ada 5.045 botol dan 2 jerigen 60 liter serta 315 buah selongsong petasan, 30 buah petasan, 10 kg bahan obat mercon dan 2 kg obat mercon.

“Ke depannya Kabupaten Batang harus bebas peredaran miras, karena akibat yang ditimbulkan banyak mudharatnya,” ujar dia.

Baca Lainnya

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

GWI Cabang Jember Salurkan 30 Paket Beras untuk Masyarakat Dhuafa Secara Door to Door di Desa Pancakarya

12 Desember 2025 - 18:30

Salah satu anggota GWI DPC, saat memberikan sembako kepada masyarakat

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Sekda Depok Ikuti Vicon Karya Bakti Bersih-bersih

11 Desember 2025 - 12:47

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Sekda Depok Ikuti Vicon Karya Bakti Bersih-bersih

Kejaksaan Negeri Jember Salurkan Donasi Bencana Sumatera dan Aceh Melalui PMI

10 Desember 2025 - 20:48

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunjukkan