Menu

Mode Gelap

DAERAH

Geruduk Kejari Batang, Desak Tersangka Kasus Sengketa Tanah Depok Batang 

Avatar photobadge-check


					Ratusan Massa Geruduk Kejari Batang Lakukan Aksi Damai, Kamis, (16/5/2024). Perbesar

Ratusan Massa Geruduk Kejari Batang Lakukan Aksi Damai, Kamis, (16/5/2024).

BATANG, transnews.co.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, didemo oleh ratusan anggota Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat lainnya terkait kasus tanah Depok yang dinilai berlarut larut, Kamis (16/5/2024).

Koordinator Aksi Rizal Arifianto, menegaskan bahwa tujuan aksi ini bukan untuk mengintervensi materi hukumnya melainkan untuk mendukung prinsip keadilan terkait masalah kasus tanah itu.

“Oleh karena itu, kami mendesak pihak yang bersalah dihukum sesuai dengan kesalahannya dan yang tidak bersalah diposisikan benar,” katanya.

Sementara itu, Rizal pihaknya berharap Kejaksaan Agung untuk mencopot Kepala Kejari Batang jika kasus ini tidak segera diselesaikan.

“Kami hanya ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa aksi ini merupakan respons terhadap konflik tanah yang melibatkan dua perusahaan besar yaitu PT PPI Surakarta dan PT Trak Sumbiri Indo (TSI) Semarang, serta makelar tanah, Abdul Somad yang kini sudah menjadi tersangka.

Kuasa Hukum PT PPI Surakarta Moh Saifudin mengatakan sudah tidak ada alasan menunda berkas P-21 (lengkap) pasca pencabutan perdata kasus tanah Depok, Kabupaten Batang.

“Kami menginginkan kasus tersebut segera dilanjutkan karena berkas terkait perkara tersebut sudah P-21 (lengkap),” katanya.

Perkara perdata yang diajukan tersangka Abdul Somad juga sudah dicabut sehingga agar tersangka segera ditahan oleh penyidik.

“Seharusnya tidak perlu seperti itu karena dari berkas yang sudah ada di dalam itu sebenarnya sudah komplit, tidak ada alasan menunda P-21 itu, ini terkesan menunda-nunda saja,” katanya.

Sugirman mewakili pihak korban Hartono solo meminta dan mendesak kepada Kajari Batang untuk segera P-21 dan menangkap Abdul Somad yg sudah di tetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

7 November 2025 - 23:27

Diskominfo dan DPRD Sidoarjo Ajak Insan Pers Belajar Jurnalisme Adaptif di Yogyakarta

Camat Cipayung Mantapkan Persiapan Pelaksanaan MTQH Tingkat Kota Depok

7 November 2025 - 19:23

Camat Cipayung Muhammad Reza (kiri di tengah) monitoring venue pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXIV Tingkat Kota Depok.
Trending di DEPOK