Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polres Cilegon Akan Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Anyer

LOGOS TNbadge-check


					Polres Cilegon Akan Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Anyer Perbesar

Cilegon, Transnews.co.id – Polres Cilegon akan melakukan ujicoba penerapan Ganjil-Genap (Gage) bagi kendaraan pribadi luar daerah, di sepanjang jalur wisata Pantai Anyar-Cinangka pada Sabtu (11/12/2021).

Kapolres Kota Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, Uji coba dilaksanakan pada Sabtu 11 Desember 2021 sejak pukul 06.30 WIB.

“Gage akan diuji coba di jalur wisata Anyer- Cinangka, mohon perhatian kepada masyarakat untuk dapat mengetahui pemberlakuan Gage pada akses jalan menuju tempat wisata Anyer,” kata Kapolres Kota Cilegon, AKBP Sigit Haryono.

Menurut Sigit, pembatasan kendaraan pribadi ini akan dilakukan efektif sepanjang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Ini selaras dengan kebijakan pemerintah pusat untuk dapat mengontrol mobilitas warga di tempat-tempat wisata saat Nataru mendatang,” terang Sigit.

Polres Cilegon saat ini tengah gencar melakukan imbauan baik kepada masyarakat lokal maupun luar yang akan melaksanakan wisata di wilayah Pantai Anyar-Cinangka, tentang kebijakan Ganjil-Genap tersebut dan meminta agar masyarakat waspada terhadap cuaca ekstrem yang selalu di-update oleh BMKG.

“Diharapkan masyarakat dapat mengurangi mobilitasnya saat Nataru terutama di tempat wisata pantai Anyer serta senantiasa siaga terhadap kemungkinan terjadinya bencana,” tandasnya.

Sementara, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo menyebutkan, jalur Ganjil Genap (Gage) akan dilaksanakan di Pos Simpang JLS Ciwandan dan Simpang Teneng Cinangka dan akan dilaksanakan setiap Sabtu mulai pukul 06.30 Wib dan minggu mulai pukul 15.00 Wib.

“Ada beberapa pengecualian diantaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non Bus, kendaraan dinas dan kendaraan masyarakat sekitar,” tutupnya.

Baca Lainnya

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

27 Januari 2026 - 10:43

Polres jember amankan sejumlah ranmor
News Trending DAERAH