Polres Jember Amankan 300 Motor Berknalpot Brong di Magetan

Magetan, Transnews.co.id – Polres Jember melakukan patroli gabungan skala besar untuk membubarkan kerumunan. Langkah ini sebagai langkah antisipasi perayaan Malam Tahun Baru 2022 di Kabupaten Jember.

Pada pelaksanaan patroli skala besar yang terdiri dari anggota gabungan polisi-TNI dan perwakilan sejumlah perguruan silat di Jember.

Kasat Sabhara Polres Jember AKP Eko Basuki mengungkapkan, patroli menyasar sejumlah beberapa titik yang disinyalir jadi titik kerumunan. Pihaknya juga melakukan operasi knalpot brong dan kendaraan bermotor tak sesuai standar.

baca juga :   Polres Jember Raih Penghargaan Kinerja Satker Oleh KPPN Jember

“Sebagai langkah antisipasi malam tahun baru. Sesuai petunjuk dari Mabes Polri maupun Polda (Jatim). Melalui renpam (rencana pengamanan), dilakukan penerapan aturan penyekatan,” kata Eko, Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Ada beberapa titik – titik keramaian yang menjadi sasaran pihaknya selama pengamanan malam pergantian tahun. Beberapa titik seperti kafe, dan tempat keramaian menjadi sasaran.

“Dimana sesuai instruksi Mendagri, tepat pukul 21.00 WIB. Segala kegiatan dihentikan dan harus dibubarkan. Juga kami menindak tegas terkait penggunaan knalpot brong,” katanya.

baca juga :   Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu 

Diketahui dari kegiatan patroli itu, polisi mendapati kurang lebih 300 motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak melengkapi sesuai standar.

“Sehingga kami amankan motor itu di tiap-tiap Mapolsek. Jumlah motor yang kami amankan dari seluruh kegiatan patroli se Kabupaten Jember,” katanya.

“Kami juga dapati ada warga yang membawa kondom dan jimat. Yang kemudian kami himbau untuk tidak disalahgunakan dan malah mengganggu Kamtibmas,” tukasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com