Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Jember Amankan Sejumlah Ranmor Tak Sesuai Spektek Sering Balap Liar

Avatar photobadge-check


					Polres jember amankan sejumlah ranmor Perbesar

Polres jember amankan sejumlah ranmor

JEMBER, transnews.co.id – Polres Jember Polda Jatim terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui Satuan Lalu – lintas (Satlantas), Polres Jember Polda Jatim kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) serta kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Penindakan ini dilakukan di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong yang juga sering digunakan balap liar.

Selain itu kendaraan tanpa identitas yang meresahkan pengguna jalan lainnya juga tak luput dari sasaran penindakan petugas.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1/2026).

Polres jember amankan sejumlah ranmor1

Polres jember amankan sejumlah ranmor1

AKP Bernardus Bagas Simarmata menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar.

“Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas AKP Bagas.

Menurut AKP Bagas, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sementara kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Ia menambahkan, hingga sepekan terakhir total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan rincian penindakan yang dilakukan petugas adalah kendaraan tidak sesuai spesifikasi termasuk knalpot brong dan pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi TNKB.

“Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” terang AKP Bagas.

Polres Jember Polda Jatim mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi, serta melengkapi surat dan identitas kendaraan demi keselamatan bersama.

“Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot,” ujarnya.

Dengan penindakan tegas namun humanis ini, diharapkan wilayah Kabupaten Jember semakin tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Baca Lainnya

Rapimnas I IKAPJ Jadi Momentum Penguatan Jejaring Alumni dan Industri

28 Januari 2026 - 12:51

Rapimnas I IKAPJ Jadi Momentum Penguatan Jejaring Alumni dan Industri

Bupati Subandi Sidak Pembangunan Rumah Pompa Kedungpeluk, Pastikan 14 Februari Rampung

27 Januari 2026 - 19:32

Bupati Subandi Sidak Pembangunan Rumah Pompa Kedungpeluk, Pastikan 14 Februari Rampung

Bupati Sidoarjo Serahkan Pickup dan Stamper ke 18 Kecamatan, Targetkan Jalan Rusak Tuntas Sebelum Lebaran

27 Januari 2026 - 19:30

Bupati Sidoarjo Serahkan Pickup dan Stamper ke 18 Kecamatan, Targetkan Jalan Rusak Tuntas Sebelum Lebaran

IPPM Sidoarjo Sampaikan Aspirasi ke Komisi B DPRD, Dorong Pemberdayaan Pedagang Pasar Malam

27 Januari 2026 - 00:10

IPPM Sidoarjo Sampaikan Aspirasi ke Komisi B DPRD, Dorong Pemberdayaan Pedagang Pasar Malam
News Trending EKBIS