Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu 

LOGOS TNbadge-check


					Pelaku  DPO yang  berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember Perbesar

Pelaku DPO yang berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember

JEMBER, transnews.co.id – Pelarian diduga bandar sabu yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO) berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember, Selasa (12/12/2023) dinihari yang lalu.

DPO yang berinisial SAK warga Desa Rambipuji Jember yang diduga kuat sebagai bandar sabu yang selama ini dikenal licin.

Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk dirumah istri barunya yang ada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.

Adapun jaringan pengedarnya dari Tersangka SAK yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, sudah berhasil dibekuk oleh Polres Jember.

“Pelaku seorang residivis yang juga DPO yang selama ini kita buru, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH, pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar Iptu Nurmansyah, Sabtu (16/12).

Dari penyelidikan dan pengembangan atas tertangkapnya WAH dan pengakuan WAH inilah, Polisi memburu SAK yang biasa disebut rekannya dengan sebutan Habib ini.

“Keberadaan pelaku sempat kami temukan di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji, ketika hendak kita tangkap, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” terang Iptu Nurmansyah.

Namun saat Polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di jaket pelaku.

“Meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” ujar Iptu Nurmansyah.

Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023 pekan lalu.

Dari penangkapan PN inilah, Polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya.

Karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, Polisi pada Senin 11 Desember 2023 melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Kasatreskoba.

Baca Lainnya

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

2 Februari 2026 - 20:38

Peringati Harjasda ke-67, Pemkab Sidoarjo Gelar Doa Bersama 1.000 Anak Yatim 

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

2 Februari 2026 - 20:35

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Undang-Undang Kesehatan di Persimpangan KUHP dan KUHAP Baru

2 Februari 2026 - 11:37

Omega DR Tahun, SH, SKM, M.Kes (Akademisi,Praktisi, Ketua YBH Matapena Keadilan)

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

News Trending DAERAH