Polres Jember Berhasil Menangkap Pelaku Eksibisionis yang Meresahkan Mahasiswi

JEMBER, transnews.co.id – Ulah NI (40) warga asal Dusun Glundengan Desa Suci Panti Jember, yang selama ini meresahkan mahasiswi di seputar kawasan kampus Tegalboto karena ulahnya yang sering pamer ‘gedang ijo’, akhirnya terhenti pada Jumat (18/11/2022).

Hal ini setelah jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil membekuk pelaku saat sedang beraksi.

“Pelaku kami amankan saat sedang beraksi di sekitar kampus, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Reskrim, tersangka melakukan aksinya ini sejak 2021 dengan berpindah pindah tempat, dengan sasaran mahasiswi,” ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH. Rabu (23/11/2022).

baca juga :   BBWS Brantas Bangun Embung Rp19,9 Miliar di Kabupaten Malang

Informasi yang dihimpun media ini, modus dari pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan berbekal minyak goreng yang selalu djbawa di sakunya untuk dioleskan ke alat kelamin sebelum mencari perhatian korban dengan cara memanggil.

baca juga :   Bupati Sidoarjo Ajak Pemuda Asah Potensi Diri

“Modus yang dilakukan tersangka dengan pura pura memanggil korban, saat korban menoleh ke arah tersangka, pelaku menunjuk ke arah bawah sambil mengeluarkan alat vitalnya yang sudah diolesi minyak goreng,” jelasnya.

Sejauh ini sudah ada 7 korban yang melaporkan ke Kapolres Jember.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 36 KUHP Undang-undang Pornografi. “Ancamannya 10 tahun penjara, ” pungkas Kapolres.

baca juga :   Polda Jatim Resmi Menggelar Operasi Patuh Semeru 2021

Sumber: Humas Polres Jember

Pewarta: lrfak

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com