Polres Jember Bersama Muspika Kecamatan Gumukmas Grebek Hotel GGM

Jember, TransNews.co.id – Operasi gabungan Polres Jember, bersama Muspika Kecamatan Gumukmas, lakukan penggrebekan di hotel GGM , passca ramai penggerebekan pasangan selingkuh di salah satu hotel di Kecamatan Gumukmas Jember pada Kamis dinihari, jajaran Samapta Polres Jember bersama Polsek Gumukmas dengan jajaran Koramil dan Satpol PP langsung melakukan operasi cipta kondisi.

Bahkan dari operasi cipta kondisi yang dilakukan pada Jumat (11/2/2022) malam ini, petugas kembali mendapatkan 2 pasangan bukan muhrim di hotel yang sama.

“Pada Jumat malam, memang ada perintah dari bapak Kapolres untuk melakukan operasi cipta kondisi dan pamor keris yang terbagi menjadi 3 tim, dimana 2 tim menyasar di wilayah kota dan 1 tim di kawasan pinggiran, dengan sasaran tempat hiburan malam dan pusat keramaian, dari operasi ini, patugas mendapatkan 2 pasang pengunjung hotel yang bukan suami istri,” ujar Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Iman Nulla saat dikonfirmasi media ini.

baca juga :   Perwakilan Nelayan Kecil dari 4 Kecamatan Menolak dan Keberatan atas Penggunaan Alat Tangkap Jenis Jaring Slerek

Untuk kedua pasangan bukan Muhrim yang terjaring dalam operasi cipta kondisi ini, Kasi Humas Polres menjelaskan, bahwa penanganan ada di Polsek Gumukmas, dan kedua pasangan tersebut dikenakan tipiring.

baca juga :   Gerak Cepat Polres Jember Bantu Korban Banjir

“Kedua pasangan bukan suami istri ini hanya dilakukan pembinaan dan tipiring, karena semuanya setatus tidak mempunya keluarga,” pungkas Kasi Humas.

Sedangkan dari data yang diterima media ini, ke dua pasangan bukan suami istri yang terjaring adalah MG (56) asal Bandung Jawa Barat bersama pasangannya EP (51) asal Desa Ampel Wuluhan, sedangkan pasangan lainnya adalah AR (32) warga Sukoreno Umbulsari dengan JM (40) warga Desa Jombang Kecamatan Jombang Jember ( lrfak )

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com