Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Polres Jember sidak SPBU pastikan BBM Aman saat mudik lebaran 2024
Polres Jember sidak SPBU pastikan BBM Aman saat mudik lebaran 2024

JEMBER, transnews.co.id – Petugas Kepolisian Resor Jember, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember,Senin (01/04/2024).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember melakukan Inspeksi secara mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan sidak ini dilakukan untuk antisipasi kecurangan takaran dan adanya BBM campuran yang terjadi di SPBU, jelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

BACA JUGA :  BPBD Jatim Gandeng LPBI NU Droping Air Bersih di Kabupaten Pasuruan

Ia juga mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) aman baik persediaan maupun takarannya, agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM.

Tipidter Satreskrim Polres Jember melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di wilaya kabupaten Jember
Tipidter Satreskrim Polres Jember melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di wilaya kabupaten Jember

“Sesuai petunjuk pimpinan, kami melakukan upaya pencegahan, penyimpangan penjualan BBM di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya saat ditemui di SPBU.

Ia menjelaskan sidak ini untuk membantu pemudik agar nyaman di jalan, dan mendapat takaran BBM yang pas saat beli di SPBU.

BACA JUGA :  Lahan Tebu Milik Pabrik Gula Semboro Terbakar

“Tidak hanya itu, sidak ini dilakukan juga untuk upaya antisipasi kecurangan BBM, yang dicampur atau diberi pewarna,” sambungnya.

Sidak yang dilakukan di SPBU itu, lanjut Iptu Naufal dilakukan pengecekan mulai dari jenis Bio Solar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax series.

“Kami cek, kondisi stoknya bagaimana, juga terkait distribusi BBM untuk wilayah Jember, apakah ada keterlambatan atau tidak,” ujarnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *