Polres Lumajang Bersama RS Bhayangkara Kerahkan personel Dokkes Bantu Korban Erupsi Semeru

Posko Bencana dan pos pengungsian di lapangan Kamar Kajang, Candipuro Lumajang.

Lumajang, Transnews.co.id – Erupsi gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu, 4 Desember 2021 sore telah mengakibatkan sejumlah warga harus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Betapa tidak, erupsi tersebut, telah mengakibatkan puluhan orang mengalami gangguan pernafasan hingga luka bakar akibat awan panas yang ditimbulkan oleh letusan Semeru.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menyebut, jika pihaknya saat ini telah fokus melakukan penanggulangan bersama beberapa instansi terkait lainnya.

“Untuk sementara jumlah pasien ada 35 orang. 11 diantaranya, sudah dirujuk ke beberapa rumah sakit di Lumajang, kami berupaya melakukan penanggulangan bencana ini bersama pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten, TNI, BPBD, dan semua Rumah Sakit di Lumajang kami libatkan, termasuk para Relawan ikut serta membantu,” kata Kapolres.

Bahkan, Kapolres menyebut jika saat ini pihaknya, telah mendirikan beberapa lokasi pengungsian darurat di beberapa Balai Desa yang ada di sekitar area gunung Semeru. Terang AKBP Eka Yekti Hanan

baca juga :   Gerak Cepat, Alfamart Beri Bantuan Korban Erupsi Semeru

“Untuk Posko Bencana dan pos pengungsian terdekat, kita pusatkan di lapangan Kamar Kajang, Candipuro. Pengungsian itu melibatkan aparat TNI, Polri, BPBD dan Relawan, kami juga kerahkan petugas medis dari Sidokkes” jelasnya.

Beberapa personel Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Lumajang pun bersama RS. Bhayangkara mulai dikerahkan untuk memeriksa kondisi masyarakat yang saat ini ada di tempat pengungsian dan pos bencana yang didirikan.

“Di Pengungsian Gunung Sawur dan balai Desa Penanggal Candipuro, Tim Dokkes Polres Lumajang bersama RS. Bhayangkara mulai bekerja. Satu persatu kondisi kesehatan pengungsi mulai diperiksa, kami lakukan pertolongan pertama dengan merawat luka, memberikan obat dan vitamin,” ujar AKBP Eka Yekti, Sabtu,(4/12/2021)

Beberapa alat kesehatan pun, kata Kapolres, sudah disiapkan di lokasi pengungsian masyarakat di beberapa titik pengungsian. Sebelumnya, Kapolres mengatakan jika terdapat puluhan warga yang harus mendapatkan penanganan secara insenstif akibat erupsi gunung Semeru.

baca juga :   Masih Siaga, Status Gunung Semeru Berada di Level III

Selain mengalami gangguan pernafasan, ia mengungkapkan jika sebagian warga mengalami luka bakar akibat luapan abu awan panas erupsi tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Dokkes, banyak ditemukan warga yang mengalami sesak nafas akibat abu vulkanik, selain itu beberapa kami temukan mengalami luka bakar, semua kami upayakan mendapat pertolongan medis, yang dianggap memerlukan penanganan serius tadi juga sudah dievakuasi ke RS. Pasirian dan RSUD Haryoto,” ungkap Kapolres.

Tercatat beberapa Indentitas Korban Luka Bakar yang dirawat diantaranya adalah,

korban yang di rawat inap di RS. Pasirian :
1. Puryo, alamat Sumberwuluh, status Ranap
2. Yudi, 36 th, Pronojiwo, status Ranap
3. Haris, 35 th, Pronojiwo, status Ranap
4. Samsul Arifin, Pronojiwo, status Ranap
5. Sudarsono, 47 th, Purwosono, status Ranap
6. Hasanudin, 27 th. Supit Urang, status Ranap
7. Mari Abdulloh, 40 th, Alamat Tumpeng, status Ranap
8. Ngatinah, 21 th, Curah Kobokan, status Ranap
9. Sukri, 48 th, Supit Urang, status Ranap
10. Wildan, 17 th, Curah Kobokan, status Ranap
11. Marhamah, 47 th, Supit Urang, status Ranap
12. Imam Romli, 27 th, Supit Urang, status Ranap
13. Roni, 40 th, Supit Urang, status Ranap
14. Purwanto, 43 th, Curah Kobokan, status Ranap
15. Hermanto, 42 th, Supit Urang, status Ranap
16. Jumadi, 50 th, Sumberwuluh, status Ranap

baca juga :   Danrem 083/BDJ Bersama Dandim 0821/Lumajang Beri Intruksi Terkait Penanggulangan Bencana APG Gunung Semeru

Korban dirawat di RS. Bhayangkara :
1.Idris, 26 th, Supit Urang kec Pronojiwo
2.Hariyanto, 40 th, Sumber mujur Kec. Candipuro (hd).

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com