Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Polres Pacitan Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

LOGOS TNbadge-check


					Anggota Polres Pacitan, saat mengujicoba alat penakluk orang Selasa (15/2/2022) Perbesar

Anggota Polres Pacitan, saat mengujicoba alat penakluk orang Selasa (15/2/2022)

Pacitan, Transnews.co.id – Polres Pacitan menciptakan alat untuk menaklukkan orang yang membahayakan dengan membawa senjata tajam (sajam). Alat tersebut, diyakini mampu menghalau orang berbahaya, tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan.

Inovasi tersebut, terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa sajam menyatroni Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya. Alat tersebut merupakan Tongkat dan Jaring berukuran besar yang kuat.

Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, di bantu dengan Jaring besar ini telah di uji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan. Alhasil alat tersebut mampu mengamankan pelaku, atau orang berbahaya dengan membawa sajam, tanpa melukai pelaku dan aman bagi personel yang melakukan pengamanan.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya tersebut mengatakan. bahwa Ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara.

Terlintas dalam benaknya alat penangkap ikan atau biasa di sebut jaring di padukan dengan tongkat besi panjang, untuk mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Namun juga aman bagi anggota yang melakukan pengamanan.

“Setelah beberapa waktu lalu wilayah kami ada ODGJ bawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari, Pacitan. Selain itu, juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang. Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu,” bebernya AKBP Wibisono, Selasa (15/2/2022).

“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” akunya.

Menurut Kapolres Pacitan, alat itu sangat aman untuk di gunakan. Jaring yang di gunakan juga dari bahan khusus, sehingga tidak mudah tersobek jika terkena sabetan benda tajam, Panjang tongkat berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, dan ringan untuk di bawa.

Untuk tongkat panjang berbentuk huruf U itu, AKBP Wibisono menjelaskan jika alat tersebut sudah pernah di gunakan oleh Polres lain di luar Polda Jatim, dalam mengamankan orang berbahaya. Namun ia sempurnakan dengan menggunakan bahan besi yang kuat dengan panjang tongkat 2,5 meter, dengan ujung leter U, Lebar 75 cm dan Tinggi35 cm, yang berfungsi untuk melumpuhkan target.

“Tongkat yang pernah digunakan diluar Polda Jatim, itu menurut saya tidak maksimal, karena bahannya dari kayu dan membentuk huruf Y atau huruf V sehingga tidak maksimal, sedangkan punya Polres Pacitan terbuat dari besi dan ujungnya berbentuk U kotak maksimal,” akunya.

“Yang benar – benar hasil ide Polres Pacitan justru maksimal sekali adalah tongkat besi dengan jaring melingkar, yang benar benar akan membuat orang tak dikenal atau ODGJ tidak berdaya. Apalagi kalo dipadukan keduanya,” pungkasnya. (hd)

Baca Lainnya

Kasrem 083/Baladhika Jaya Letkol Inf Cahyo Buka Persami KKRI di Secaba Rindam V Brawijaya

14 Februari 2026 - 16:18

Banjir Rendam 3.944 KK, Polres Jember Pimpin Evakuasi dan Pastikan Logistik Korban Terdampak di Rambipuji Aman

14 Februari 2026 - 16:12

Polres Jepara Tetapkan 3 Tersangka Kasus Miras Oplosan Maut di Pakis Aji

11 Februari 2026 - 21:13

Pesta Miras Oplosan di Jepara: 5 Warga Tewas Beruntun, 3 Warga Kritis

11 Februari 2026 - 12:00

News Trending DAERAH