Polres Sukabumi Kota, Inisiasi Pendisiplinan Masker Bagi Masyarakat

Kota Sukabumi, TransNews.co.id- Polres Sukabumi Kota dan didukung Pemkot Sukabumi dan Kodim 0607 Kota Sukabumi menginisiasi melaksanakan pendisiplinan dalam pengguna’an masker bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan pendisiplinan dalam penggunaan masker di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/8/2020)kemarin.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, apel kesiapan digelar untuk mengetahui sejauhmana kesiapan dalam pendisiplinan penggunaan masker bagi masyarakat sebagai upaya percepatan pencegahan Covid-19 di Sukabumi,”  jelas Kapolres. 

Kapolres menambahkan, Pendisiplinan dilakukan mengacu Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dam pengendalkan Covid-19.

Di mana Polri dan TNI mendukung pemerintah daerah dengan kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.

“Langkah ini dicanangkan satu bulan mulai 24 Agustus hingga 24 September 2020. Intinya gerakan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,”kata Kapolres. 

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Alhamdulillah Polres dan Kodim 0607 serta pemda masih melakukan edukasi dan sosialisasi sampai tahap berikutnya

“Pemkot Sukabumi akan memutuskan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan yang sudah disampaikan.Hal ini mengacu baik melalui instruksi presiden maupun keputusan gubernur,”kata Walikota. 

Selepas apel, unsur forkopimda dan petugas dari Polri, TNI, dan pemda disebar ke pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya.(RIS) Editor : Nas






Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com