Polwan Polres Pasuruan Lakukan Patroli Motor Pamor Keris

Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan Rabu (26/01/2022).

Pasuruan, Transnews.co.id – Mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melaksanakan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan Rabu (26/1/2022).

Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail menyampaikan himbauan, Prokes dan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil hingga Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Dengan target para pedagang, pengguna jalan, tukang becak, dan masyarakat yang tidak memakai masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi prokes 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

baca juga :   Wagub Emil Ajak Perangkat Desa Prioritaskan Kesejahteraan di Pedesaan

Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengatakan, bahwa anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan penanganan Covid-19, tidak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga (Polwan).

baca juga :   Pangdivif 2 Kostrad Resmikan Karbak Pipanisasi di Desa Tambaksari

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini, merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan angka peningkatan korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.

“Dengan adanya Pamor Keris yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Prokes demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” pungkas Kasat Samapta.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com