DAERAH  

Potensi Zakat Jabar, Urutan Ke Tiga Di Indonesia

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat Membuka Rakerda Baznas di Garut. (Ist)
GARUT, TransNews – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, usai membuka Gebyar Festival Zakat ke 3, dan Rakerda Baznas Jawa Barat, di Gedung Pendopo Garut, Rabu (17/7/2019) kemarin, mengatakan, potenzi zakat Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp 26,845 triliun per tahun merupakan jumlah ketiga terbesar di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

” Ini menandakan kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat setiap tahunnya terus meningkat,” Ujarnya.

Kata Wagub, Baznas Jawa Barat sendiri menyebut pengumpulan zakat di Jabar setiap tahunnya meningkat antara 25% hingga 30%.

” Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” Ucapnya.

Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur pemaksaan untuk membayar zakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong sebagian gaji ASN-nya untuk dibayarkan zakat. Uu pun mengimbau 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa seperti di Pemerintah Provinsi Jabar.

” Kami sudah buat Peraturan Gubernur untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin, penerimaan zakatnya yaitu Rp 300 miliar. Seperti di Garut Rp 2,5 milyar perbulan ini berkat keberanian kepala daerahnya,” imbuhnya.

Wagub menandaskan, potensi zakat Provinsi Jabar sebesar Rp 26,845 triliun per tahun ini hampir mendekati jumlah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Jabar per tahun yang mencapai lebih dari Rp 34 triliun,” Pungkasnya.

Sementara itu Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, mengatakan potensi zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan di Jabar.

” Mudah-mudahan bisa mengoptimalkan potensi tersebut sehingga kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan mendukung visi Jabar juara lahir batin,” ujar Arif.

Arif mengungkapkan, laporan keuangan Baznas Jabar yang diikuti 80% Baznas kota dan kabupaten dari tahun 2015-2018 sudah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

” Dalam kelembagaan, Baznas Jabar juga telah mendapat akreditasi A dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” Demikian Arif. (Chryst/LA)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com