Presiden RI Joko Widodo : Guru Tetaplah Guru, Tidak Bisa Digantikan Oleh Mesin

Jakarta,Transnews-Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutannya pada Pembukaan Kongres ke-22 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (5/7) malam,mengatakan Guru dituntut untuk lebih fleksibel,lebih kreatif, lebih menarik dan lebih menyenangkan siswa.

” Saya mengingatkan sekali lagi hati-hati, ini harus mulai kita lihat perubahan teknologi, perubahan zaman yang ada,” Ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan, guru tetaplah guru, tidak bisa digantikan oleh mesin secanggih apapun. Diakui banyak yang menyampaikan nanti karena ada online, (peran) guru akan bisa digantikan. Namun Kepala Negara meyakini, kalau masalah ini kita harus percaya guru adalah profesi mulia membentuk karakter anak bangsa dengan budi pekerti yang luhur, dengan toleransi, dengan nilai-nilai kebaikan.

“ Guru lah yang menumbuhkan empati sosial, membangun imajinasi, membangun kreativitas, serta mengokohkan semangat persatuan dan semangat kesatuan,” Ujar Jokowi.

Jokowi menambahkan, di sinilah letak strategis PGRI dalam membangun pendidikan, sekaligus sumber daya manusia, sekaligus SDM yang berkualitas, dan tetap menjadi organisasi profesi yang dapat mewujudkan visi-misi dan program-programnya secara profesional,” Ujarnya lagi.

Dalam lima tahun ke depan,menurut Jokowi, pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) adalah prioritas pembangunan nasional. Artinya, para guru semuanya berperan sentral dalam melaksanakan program pembangunan sumber daya manusia ini.

Kualitas SDM di semua jenis profesi harus ditingkatkan secara signifikan kualitas SDM di usia dini, di usia remaja harus ditekankan juga secara signifikan, sehingga semua mampu menghadapi dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berubah begitu sangat cepatnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com