Program Pengabdian kepada Masyarakat: Meningkatkan Kelas UKM Dengan Diversifikasi Bisnis (Diversifikasi Eco-Enzym Pelaku UKM Kelurahan Kramat Jati)

JAKARTA, transnews.co.id – 22 Februari 2023 lalu tim dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Yarsi melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Kramatjati Kecamatan Kramatjati. Rabu, (22/02/2023).

Pengabdian kepada Masyarakat merupakan salah satu dari bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tema kegiatan di desa tersebut adalah Program Pengabdian kepada Masyarakat: Meningkatkan Kelas UKM Dengan Diversifikasi Bisnis (Diversifikasi Eco-Enzym Pelaku UKM Keluarahan Kramat Jati). Sasaran dari kegiatan ini adalah para pelaku UKM yang memiliki usaha serta tinggal di Kelurahan Kramatjati. Sebanyak 30 orang peserta hadir dalam kegiatan yang di selenggarakan di RPTRA Mustika tersebut.

Menurut Ibu Ely Nurhayati yang merupakan dosen sekaligus ketua tim penyelenggara kegiatan tersebut, “Dalam investasi di sektor keuangan dikenal kaidah: jangan menyimpan telur di keranjang yang sama. Jika kita menyimpan semua telur dalam satu keranjang dan lalu keranjang itu jatuh, maka keseluruhan telur akan pecah. Namun bila kita membagi telur tersebut ke dalam beberapa keranjang, maka jika ada satu keranjang yang jatuh, simpanan telur di keranjang lainnya masih selamat. Telur tersebut dianalogikan sebagai uang, sedangkan keranjang adalah media investasi. Kaidah tersebut menjelaskan pentingnya melakukan diversifikasi untuk meminimalisir resiko kerugian serta memaksimalkan keuntungan. Kaidah ini tidak hanya relevan diberlakukan dalam investasi di sektor keuangan, namun juga relevan diaplikasikan dalam investasi di sektor riil, termasuk pelaku UKM.

Sayangnya kaidah ini belum banyak dipahami oleh para pelaku UKM. Karenanya untuk meningkatkan kinerja UKM dalam negeri, hal ini perlu mulai disebar luaskan dan diperkenalkan pada para pelaku UKM.

Dengan internalisasi budaya diversifikasi pada peserta, ke depan UKM dapat naik kelas sehingga porsi pelaku usaha menengah dapat lebih besar dibanding usaha mikro”.

 

Diversifikasi merupakan salah satu strategi yang dilakukan pelaku usaha untuk memperluas usahanya dengan membuka beberapa unit bisnis atau anak usaha baru baik dalam lini bisnis yang sama dengan yang sudah ada maupun dalam unit bisnis yang berbeda dengan bisnis inti bisnis. Diversifikasi menjadi pilihan yang menarik bagi pelaku bisnis ketika menghadapi persaingan yang sangat ketat dan pertumbuhan pasar yang cepat.

Pelaku usaha dalam perkembangannya selalu berusaha untuk mempertahankan keunggulan bisnisnya dalam meningkatkan nilai bisnis tersebut. Dalam jangka panjang pelaku usaha dapat melakukan pengembangan bisnis maupun pengurangan skala ekonomis usaha.

 

Strategi diversifikasi dilakukan sebagai salah satu cara untuk melakukan ekspansi usaha dan memperluas pasar. Diversifikasi sendiri merupakan bentuk pengembangan usaha dengan cara memperluas jumlah segmen secara bisnis maupun geografis maupun memperluas market share yang ada atau mengembangkan berbagai produk yang beraneka ragam. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka lini usaha baru, memperluas lini produk yang ada, memperluas wilayah pemasaran produk, membuka kantor cabang, melakukan merger dan akuisisi untuk meningkatkan skala ekonomis dan cara yang lainnya.

 

Peserta yang hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan FEB Universitas Yarsii tersebut, mendapatkan materi terkait urgensi diversifikasi bagi pelaku usaha ukm, akses modal dengan mudah dan legal, serta diverisifikasi bisnis melalui pengolahan sampah sisa hasil usaha menjadi produk eco-enzym. Menurut Ibu Ely, dengan materi yang telah diberikan, penyelenggara berharap pemahaman para pelaku UKM yang mengikuti kegiatan tersebut terkait pentingnya melakukan diversifikasi usaha meningkat sehingga para peserta semakin termotivasi untuk mengembangkan usahanya melalui diversifikasi, salah satunya diversifikasi melalui produk eco-enzym. (Ely Nurhayati)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com