Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

PSBB Di Karawang: Ojol Boleh Angkut Barang, Angmum Penumpang Dibatasi 50 Persen

LOGOS TNbadge-check

Karawang,transnews.co.id- Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Ade Safrudin kepada wartawan di Karawang, Senin 4/5/2020) menjelaskan, penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang dibatasi selama PSBB menyusul akan diterapkan PSBB di Karawang 6 Mei lusa.

“Masyarakat juga dianjurkan melakukan disinfeksi kendaraannya masing-masing. Bagi yang tengah sakit tidak diperkenankan berkendara,”tegasnya.

Ade mengatakan, untuk mobil pribadi berupa sedan penumpang dibatasi tiga orang, sedangkan minibus dibatasi empat orang. Penggunaan mobil ini hanya diperbolehkan untuk keperluan pribadi.

“Misalnya membeli sembako dan menuju tempat kerja.Penumpang juga harus menggunakan masker,” kata Ade.

Ade menambahkan,untuk pengendara motor wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket atau pakaian lengan panjang. Kemudian pengendara juga tidak diperkenankan berboncengan, kecuali satu domisili atau KK.
.
“Ojek online hanya diperkenankan mengangkut barang,” kata dia.

Sedangkan untuk angkutan umum penumpangnya dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat duduk, dengan menjaga jarak satu meter.

Angkutan umum juga harus melakukan pantauan suhu para penumpangnya. Pengemudi dan penumpang harus memakai masker,” tegas Ade. (Wahyu) Editor:Nas

Baca Lainnya

Riset UPER: Hilirisasi Biodiesel Mampu Dongkrak PDB Riil Nasional hingga 1,45% di 2030

21 Mei 2026 - 03:08

Gunakan Bahu Jalan Provinsi, PKL di Kencong Jember Dikeluhkan Pengguna Jalan

20 Mei 2026 - 15:02

Bupati Jepara Komitmen Tingkatkan Perlindungan Pekerja Lewat Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan

19 Mei 2026 - 21:36

Gubernur Khofifah Ajak Warga Perbanyak Syukur: Jangan Terus Melihat ke Atas

19 Mei 2026 - 21:29

News Trending DAERAH