Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

PT Tirta Asasta Depok Himbau Pelanggan Lakukan Pemutakhiran Data untuk Mendukung Tertib Administrasi Pajak dalam Era Coretax

LOGOS TNbadge-check


					ASASTA QR Perbesar

ASASTA QR

DEPOK, transnews.co.id – PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) mengimbau seluruh pelanggan untuk segera melakukan pemutakhiran data pribadi mereka sebagai bagian dari upaya mendukung tertib administrasi pajak, khususnya dalam era sistem perpajakan Coretax.

Pemutakhiran data ini menjadi hal yang sangat penting, mengingat perusahaan diwajibkan untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari setiap pelanggan untuk dilaporkan dalam laporan perpajakan.

Langkah ini terkait langsung dengan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tagihan air bersih, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 40 Tahun 2015.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah memberikan pembebasan PPN untuk air bersih, yang berlaku bagi pelanggan yang memenuhi syarat tertentu.

Sebagai bagian dari penerapan kebijakan perpajakan terbaru, pemadanan NIK-NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga menjadi salah satu langkah krusial untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan di Indonesia.

Dengan satu identitas tunggal, proses administrasi pajak akan menjadi lebih cepat, mudah, dan aman. Ini akan mempermudah pelanggan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya serta mendukung pengawasan pajak yang lebih baik oleh pemerintah.

“Pemutakhiran data pelanggan ini sangat penting agar kami dapat memastikan kelancaran sistem administrasi perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk segera memperbarui data mereka agar administrasi perpajakan dan pelayanan air bersih dapat berjalan dengan lebih efisien,” kata M Olik, Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok (Perseroda). (3/2/2025).

Pelanggan dapat melakukan pemutakhiran data dengan cara yang sangat mudah, yaitu cukup memindai QR Code yang diberikan atau dapat mengakses tautan berikut: (http://tiny.cc/PemutakhiranTirtaAsasta).

Setelah itu, pelanggan diminta untuk mengisi data yang diperlukan melalui formulir online yang tersedia di Google Form.

PT Tirta Asasta Depok mengimbau seluruh pelanggan untuk segera memperbarui data mereka agar proses administrasi perpajakan berjalan lancar dan PT Tirta Asasta Depok dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pelanggan.

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80: Kasat Reskrim Polres Pemalang Soroti Tantangan Cyber Crime dan Curanmor

27 Juni 2026 - 12:25

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

News Trending DAERAH