Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

PT Zenith Precisindo Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan

LOGOS TNbadge-check

Limbah B3 yang diduga buangan dari PT Zenith Almart Precisindo Perbesar

Limbah B3 yang diduga buangan dari PT Zenith Almart Precisindo

Sidoarjo, Transnews.co.id – Perusahaan yang bergerak di bidang Aluminium berada di Jl Raya Krian No.168 Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo diduga kebal hukum. Pasalnya, hingga saat ini limbah B3 berbahaya yang diduga dari PT Zenith Almart Precisindo masih menghantui warga sekitar.

Tokoh masyarakat setempat tidak mengetahui jika ada pembuangan limbah B3 berbahaya dari perusahaan di bidang aluminium tersebut. Limbah tersebut mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga Dusun Sirapan Krajan dan sekitarnya.

Warga beharap PT Zenith Almart Precisindo, bertanggung jawab atas perbuatannya yang merugikan warga Dusun Sirapan Krajan.

Karena dampak dari pembuangan limbah B3 berbahaya tersebut dapat mengganggu kesehatan dan ini tentunya sangat mencemari lingkungan, papar salah satu warga Dusun Sirapan Krajan, yang tak ingin disebut namanya.
Menurutnya, bahwa PT Zenith Almart telah sejak lama membuang limbah di sekitar lingkungannya.

Memang sejak lama pabrik bidang aluminium itu membuang di jalan masuk kampung dan persis di tanah perbatasan antara Dusun Sirapan Krajan dengan Desa Watesari Kecamatan Balongbendo, Paparnya.

Sementara itu, mengacu pada pasal 104 Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang berbunyi, barang siapa yang membuang limbah B3 berbahaya di tempat sembarangan bisa di ancam sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar rupiah. Tidak hanya itu perusahaan juga bisa di ancam pidana lain dengan ancaman hukuman yang tidak kalah serius.

Menurut Kepala Desa Kemangsen Abdul Rouf mengatakan, bahwa dari perusahaan tidak ada kontribusi untuk desa.Dan dari perusahaan juga tidak ada yang masuk ke kantor desa, ungkapnya.(hd)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu Depok Kawal Verifikasi Lapangan

29 Jul 2026 - 21:03 WIB

Sebanyak ​7 Rumah Warga Dapat Bantuan BSPS Kementerian PKP, Lurah Duren Seribu  Depok Kawal Verifikasi Lapangan

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

29 Jul 2026 - 18:56 WIB

Bupati Subandi dan Ketua TP PKK Sidoarjo Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

Komdigi Dorong UMKM Perempuan Surabaya Naik Kelas Lewat She-Connects

29 Jul 2026 - 18:53 WIB

Komdigi Dorong UMKM Perempuan Surabaya Naik Kelas Lewat She-Connects

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan

29 Jul 2026 - 18:42 WIB

Gelar Diskusi Hukum, PWOIN Tekankan Pentingnya KEJ dan Regulasi Bagi Wartawan
News Trending HUKUM