KUDUS – Ketua DPRD Kabupaten Jepara menghadiri forum Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (26/5/2026).
Kehadiran unsur legislatif tersebut bertujuan mengawal sekaligus memastikan berbagai usulan strategis dari Kabupaten Jepara dapat masuk dalam prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Forum tersebut menjadi bagian dari proses sinkronisasi kebijakan dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Kabupaten Jepara mengajukan 15 usulan prioritas bantuan keuangan dengan total anggaran mencapai Rp81.830.596.743 melalui aplikasi e-rembugan Provinsi Jawa Tengah.
Pengajuan tersebut mengacu pada Surat Bupati Jepara Nomor 000.7.2.4/0744 tentang 15 Usulan Prioritas Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Wilayah Kabupaten Jepara.
Dokumen itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 000.7.2.4/0001021 mengenai arah kebijakan dan prioritas daerah serta pedoman penyelenggaraan Musrenbang Provinsi.

Ketua DPRD Jepara Kawal 15 Usulan Prioritas di Rembug Pembangunan Jateng, Nilainya Capai Rp81,8 Miliar
Ketua DPRD Jepara menegaskan bahwa seluruh usulan telah disusun berdasarkan tingkat kebutuhan dan urgensi masyarakat. Selain itu, program-program tersebut juga dipastikan belum diajukan melalui sumber pendanaan lain, baik dari pemerintah pusat maupun APBD Kabupaten Jepara.
“Dukungan dari APBD Provinsi Jawa Tengah sangat penting untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jepara,” ujarnya.
Adapun sejumlah usulan prioritas yang diajukan meliputi pembangunan infrastruktur jalan, rehabilitasi jaringan irigasi, revitalisasi pasar rakyat, penguatan fasilitas kesehatan, hingga pengelolaan persampahan.
Beberapa program dengan nilai anggaran terbesar di antaranya pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan TPS/TPS 3R/TPST di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong sebesar Rp20 miliar, rehabilitasi ruang IGD RSUD RA Kartini Jepara senilai Rp16 miliar, serta pengadaan alat kesehatan ICU RSUD RA Kartini sebesar Rp10,7 miliar.
Selain itu, terdapat pula usulan rehabilitasi Jalan Keongsari–Blebak di Kecamatan Mlonggo senilai Rp7,5 miliar, revitalisasi Pasar Kalinyamatan dan Pasar Seni Kerajinan Kalinyamatan sebesar Rp4,5 miliar, serta revitalisasi Shopping Center Jepara (SCJ) sebesar Rp4 miliar.
Melalui forum tersebut, jajaran legislatif dan eksekutif Kabupaten Jepara berharap seluruh usulan dapat memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Realisasi bantuan keuangan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan infrastruktur, meningkatkan pelayanan kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.












