JEPARA, transnews.co.id — BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Program tersebut diikuti lebih dari 200 peserta dan diarahkan untuk mendorong penerima manfaat beserta keluarganya kembali produktif serta memiliki peluang membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
Kegiatan digelar di Gedung PT Samwon, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Rabu (12/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi dan perkembangan dunia kerja.
Sejumlah materi yang diberikan meliputi Financial Planning bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), edukasi dan sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan, pemasaran digital atau digital marketing, hingga pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI).

Salah satu materi yang diberikan bertajuk “Bangkit Bersama AI: Dari Ide Jadi Konten Digital Instan”. Materi ini diarahkan untuk membantu peserta memahami pemanfaatan teknologi dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pengembangan usaha.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memiliki bekal praktis untuk mengelola keuangan, mengembangkan usaha, memperluas pasar, serta memanfaatkan teknologi secara lebih optimal.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan pembayaran manfaat jaminan sosial merupakan bagian penting dari perlindungan peserta.
Namun, perlindungan tersebut diharapkan dapat dilanjutkan dengan upaya pemberdayaan agar penerima manfaat dan keluarganya kembali produktif.
“Kami ingin perlindungan yang dirasakan peserta tidak berhenti ketika manfaat sudah dibayarkan. Melalui PEKA, kami mencoba membuka jalan agar penerima manfaat dapat bertemu dengan berbagai peluang pelatihan, peningkatan kompetensi maupun pemberdayaan ekonomi yang dimiliki para mitra,”
“BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai penghubung, sementara keberhasilannya membutuhkan kolaborasi banyak pihak,” ujar Cahyaning.
Program PEKA merupakan fasilitasi pascapembayaran manfaat yang bertujuan menghubungkan keluarga penerima manfaat dengan berbagai program pemberdayaan dari instansi maupun mitra potensial.
Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak menjadi pemberi manfaat baru. Lembaga tersebut berperan sebagai penghubung antara penerima manfaat dengan ekosistem pemberdayaan yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pelatihan, hingga komunitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, menilai peningkatan keterampilan menjadi semakin penting di tengah perubahan dunia kerja dan pola usaha yang kian terdigitalisasi.
Menurut Zamroni, kemampuan mengelola keuangan, memasarkan produk secara digital, hingga memanfaatkan AI dapat menjadi bekal praktis bagi peserta untuk mengembangkan sumber penghasilan maupun usaha secara lebih adaptif.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan dukungan yang sangat berarti buat kami dan merupakan kolaborasi yang baik,”
“Jepara memiliki masyarakat yang produktif dan kultur kewirausahaan yang kuat. Ketika kemampuan tersebut dipertemukan dengan literasi keuangan, pemasaran digital dan teknologi, kami berharap peluang untuk tumbuh dan mandiri akan semakin besar,” kata Zamroni.
Di sisi lain, pemerhati jaminan sosial dari BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai program PEKA merupakan gagasan positif selama mampu memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat.
Menurutnya, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pelatihan. Dampak setelah pelatihan, seperti peningkatan kompetensi, kemampuan menghasilkan pendapatan, pertumbuhan usaha, serta keberlanjutan kemandirian ekonomi keluarga, perlu menjadi indikator utama.
“PEKA jangan berhenti pada seremoni atau sekadar pelatihan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika peserta benar-benar mengalami perubahan setelah mengikuti program, apakah keterampilannya meningkat, usahanya tumbuh, penghasilannya bertambah, dan keluarganya semakin mandiri. Itu yang harus terus dikawal,” tegas Timbul.
PEKA dikembangkan melalui pendekatan 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Tahap pelatihan diarahkan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan peserta, kemudian dilanjutkan dengan aktivitas ekonomi yang diharapkan mampu menghasilkan pendapatan.
Pada tahap berikutnya, penerima manfaat diharapkan dapat mencapai kemandirian ekonomi sekaligus kembali memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Untuk memastikan program memberikan dampak berkelanjutan, asesmen dan pemantauan keberhasilan juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PEKA.
Dengan demikian, pemberdayaan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi diharapkan berlanjut hingga memberikan perubahan nyata terhadap kondisi ekonomi peserta dan keluarganya












Komentar ditutup.