LAMONGAN, transnews.co.id – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lamongan terus dikebut. Memasuki pekan ke-14, progres proyek yang dikerjakan PT Gala Tama itu telah mencapai sekitar 25 persen dengan deviasi positif dari jadwal yang ditetapkan.
Site Manager (SM) PT Gala Tama, Yuslam Ashuri, mengatakan bahwa progres pembangunan masih berjalan sesuai target. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantornya, Kamis (24/9/2026).
Menurut Yuslam, pekerjaan di lapangan sejauh ini tidak menghadapi kendala teknis berarti. Sebanyak 90 pekerja di luar staf dikerahkan untuk mempercepat pembangunan, termasuk penerapan lembur pada sejumlah divisi.
“Kami prioritaskan pekerjaan bagian bawah untuk mengantisipasi musim hujan. Ketika hujan datang, bagian tersebut sudah dalam kondisi aman sehingga pekerjaan bisa dilanjutkan ke bagian atas,” kata Yuslam.

Ia menargetkan pekerjaan tetap berjalan sesuai jalur hingga memasuki Oktober 2026. Persiapan kelistrikan dari pihak PLN ULP Brondong juga mulai terlihat melakukan joint survey bersama, hal ini dilakukan agar mampu bersinergi sehingga pengoperasian sejumlah sistem dapat diuji secara simultan pada awal Desember.
“Secara teknis pekerjaan di lapangan tidak ada kendala yang berarti. Kami maksimalkan agar tetap on track. Agenda PHO ditargetkan akhir Desember 2026,” ujarnya.
Salah satu pekerjaan mayor dalam proyek tersebut adalah Pekerjaan Hanggar TPST serta pengadaan peralatan pengolahan sampah.
Peralatan yang disiapkan antara lain 2 line mesin pemilah dan pengolah sampah, forklift, loader, dan mesin pengaduk kompos untuk mengeringkan sampah organik.
TPST Lamongan dibangun di atas lahan seluas 2,6 hektare yang disiapkan pemerintah daerah. Selain hanggar pengolahan sampah, kawasan tersebut akan dilengkapi sejumlah prasarana pendukung, seperti kantor, pos jaga, rest area, jembatan timbang, tempat limbah, landfill, serta instalasi pengolahan lindi (IPL) landfill.
Proyek ini sebelumnya diikuti sekitar 57 perusahaan jasa konstruksi dalam negeri. Setelah melalui proses evaluasi, tiga perusahaan lolos hingga tahap akhir sebelum PT Gala Tama ditetapkan sebagai pemenang.
Nilai kontrak pembangunan TPST Lamongan sesuai adendum terakhir sebesar Rp68,7 miliar dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Kehadiran TPST tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan. Sistem pengolahan yang terintegrasi ditargetkan mampu mengurangi sampah yang masuk ke landfill, mulai dari proses pemilahan, pengolahan hingga menghasilkan produk bernilai guna, sekaligus menekan jumlah residu.












Komentar ditutup.