PTPN XI Optimis Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Segera Selesai

Surabaya,Transnews.co.id – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI masih optimis proyek modernisasi dan pengembangan kapasitas Pabrik Gula Assembagoes di Situbondo segera selesai dan bisa melakukan giling dengan baik tahun ini.

Direktur PTPN XI, R Tulus Panduwijaja, mengatakan, progress proyek saat ini sudah mencapai 99 persen. Selain itu juga sudah ada kesepakatan dengan konsorsium untuk segera menyelesaikan.

Untuk mengantisipasi risiko pihaknya meminta pendampingan dari Kejaksaan tinggi Jawa Timur. Ini bukti bahwa kami amat serius dalam mengawal proyek ini.

Pihaknya telah membuat kesepakatan dengan konsorsium agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan terutama permasalahan teknis di lapangan.

“Ada SOP yang dipatuhi bersama sehingga Performance Guarantee harus tercapai di tahun 2021 tidak ada kata mundur di tahun 2022,” ujar Tulus di Surabaya, Senin (15/2/2021)

Tulus meminta karyawan PG Assembagoes untuk membackup konsorsium menyukseskan commisioning pada Bulan Juni tahun ini.

Sebelumnya juga telah dilakukan kunjungan lapangan bersama dengan Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Konsorsium Wika -Barata – Multinas pada Rabu (10/2/21) di Pabrik Gula Asembagoes Situbondo.

Sementara General Manager Pabrik Gula Assembagoes, Agus Priambodo, memandang optimis rencana commisioning dan giling tahun 2021.

”Kami berharap dan akan memastikan agar tahun 2021 ini PG Asembagus harus bisa giling lancar, sehingga bisa membantu menggiling tebu petani dengan optimal. Semoga commisioning pertengahan tahun nanti bisa berjalan sukses dan lancar,” tutur Agus.

Proyek modernisasi dan pengembangan kapasitas PG Assembagoes saat ini telah memasuki tahun keempat karena terkendala hal teknis dan pandemi Covid-19 sehingga tenaga ahli asing yang mengawal commissioning tidak bisa hadir di situ. Direncanakan kapasitas giling PG Assembagoes akan meningkat dari 1.500 tcd menjadi 3.000 tcd.

Commisioning pada tahun 2020 kemarin tidak berjalan optimal dan akan dilakukan kembali pada Juni tahun ini dengan mendatangkan tenaga ahli diantaranya dari Sugar Technology International.

Asdatun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur R.M. Teguh Darmawan dalam pengarahannya mengatakan, selaku pengacara negara mempunyai kewenangan untuk pendampingan terkait instansi yang dibiayai negara.

Kami tekankan bahwa kita sudah sepakat, didalam kesepakatan ada kewajiban dan hak masing-masing, sehingga harus ditindaklanjuti. Satukan presepsi sehingga jangan sampai selesai di level penandatanganan hitam putih saja.

“Segala pertanyaan atau permasalahan yang terkait hukum, JPN akan terbuka lebar untuk konsultasi baik dari PTPN XI maupun dari Konsorsium,” katanya.(Hadi)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com