Puncak Kemarau di Jabar Terjadi Agustus 2019

BANDUNG, transnesw.co.id |Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Bandung menyatakan musim kemarau di Provinsi Jawa Barat berlangsung dari Mei hingga Oktober 2019 dan puncak musim kemarau akan berlangsung pada Agustus 2019.

“Jawa Barat masuk musim kemarau itu dari Mei dan akan berlangsung hingga Oktober 2019. Jadi total enam bulan, dan puncak musim kemarau tahun ini akan berlangsung pada Agustus 2019” kata Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Tony Agus Wijaya, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Selasa (9/7/2019)

Dia menuturkan memasuki bulan Juli 2019 curah hujan akan berkurang dan puncak musim kemarau tahun ini akan berlangsung pada Agustus 2019.

“Setelah Agustus maka hujan sedikit demi sedikit akan meningkat dan akan berganti ke musim hujan pada Oktober, tapi akhir-akhir ini ada penyimpangan,” kata dia.

Pihaknya memperkirakan musim kemarau pada tahun ini cenderung normal artinya tidak ada dampak badai La Nina dan El Nino

Puluhan Ribu Hektar Lahan Terdampak

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Hendy Jatnika menyatakan sebanyak 29.913 hektare lahan sawah di provinsi ini terdampak kekeringan dan sebanyak 1.682 hektare sawah dinyatakan puso akibat kekeringan pada musim kemarau tahun 2019.

“Yang terdampak kemarau area padi atau sawah mencapai lima persen yakni dari total 596 ribu hektare lahan sawah, sebanyak 29.913 hektare-nya terdampak kekeringan. Paling luas di Indramayu,” kata Hendy

Sebagian besar sawah yang terdampak kekeringan adalah sawah tadah hujan atau sawah yang digarap petani dengan menganut kepercayaan “susuganan” (kemungkinan berharap masih ada hujan di musim kemarau).

“Padahal seharusnya mereka sudah tidak menanam padi, melainkan menanam palawija dan kacang-kacangan yang tidak membutuhkan banyak air,” kata dia.(Chryst/DK)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com