Rapat Paripurna DPRD Cianjur Setujui Propemperda TA 2021

Cianjur,Transnews.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Cianjur Jl. KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur Jum’at, (20/11/2020)

Agenda dalam Rapat dalam rangka mendengarkan pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Tentang APBD Tahun Anggaran 2021.

Kemudian agenda lainnya adalah penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Cianjur dan Bupati Cianjur mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Tentang APBD Tanhun Anggaran 2021 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah kabupaten Cianjur dalam hal ini diwakili oleh Pjs. Bupati Cianjur H. Dudi Sudradjat Abdurachim dan pihak DPRD kabupaten Cianjur dalam hal ini oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan Wakil Ketua Azis Sefudin dan Wilman Singawinata.

Hadir dalam rapat paripurna Unsur Forkopimda, Ketua Para Wakil Ketua DPRD Kab. Cianjur, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah, SKPD Kab. Cianjur serta undangan lainnya.(Mal) Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com