Subang,TransNews.co.id- Camat Se-kabupaten Subang, dikumpulkan Bupati untuk mengikuti rapat terbatas membahas upaya pencegahan penularan Covid19 di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Subang,Selasa (18/8/2020).
Dalam rapat itu Bupati Subang memaparkan, Rapat dilaksanakan sebagai langkah cepat Pemkab Subang merespon hasil SWAB yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai dinas, yang dilaksanakan dari tanggal 3 Agustus s.d 14 Agustus 2020.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ada beberapa pegawai yang dinyatakan positif Covid 19,”kata Bupati.
Lebih jauh Bupati Subang menyampaikan beberapa arahan-arahan percepatan penanganan covid19. Arahan tersebut tersebut secara garis besar tertuang dalam Surat Edaran Bupati Subang, Nomor OT.03/1730/Org, tertanggal 17 Agustus 2020.
Bupati menegaskan,dalam rangka memudahkan komunikasi dan pengambilan keputusan dengan cepat tanpa harus rapat bertatap muka, maka diwajibkan melakukan virtual meeting.
“Seluruh PNS wajib melaporkan aktivitas kerja melalui format Laporan Aktivitas Kerja,”tandasnya.(WY/HMs)