Menu

Mode Gelap

DAERAH

Sah, Tiga Anggota DPRD Jepara PAW Resmi Dilantik

LOGOS TNbadge-check


					Sah, Tiga Anggota DPRD Jepara PAW Resmi Dilantik Perbesar

Sah, Tiga Anggota DPRD Jepara PAW Resmi Dilantik

JEPARA, transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji atau pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD di Ruang Graha Paripurna, Kamis (28/11/2024).

Tiga anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diambil Sumpah/Janji oleh Ketua DPRD, Agus Sutisna di dampingi Wakil Pimpinan Junarso, Pratikno dan Rizal Wahyu Hidayat adalah Esti Kismaning Setyowati menggantikan Nurrudin Amin (Gus Nung) dari Partai PKB, Moch. Achlis Ferdyansyah menggantikan M. Ibnu Hajar (Gus Hajar) dari Partai PPP, dan Mashadi menggantikan Muhammad Shiroj dari PKB.

Nurrudin Amin dan M.Ibnu Hajar mundur dari anggota DPRD Kabupaten Jepara dikarenakan mengikuti kontestan dalam pencalonan Pilkada Kabupaten Jepara tahun 2024, Sedangkan Moh. Siroj meninggal dunia.

Agus Sutisna Ketua DPRD Kabupaten Jepara sangat berharap kepada teman- teman yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan dengan tupoksi masing-masing di Komisi dan AKD.

“Kami berharap juga dari teman-teman yang sudah ada untuk men’support dan memberikan informasi terkait dengan tupoksi yang sudah dijalankan,” ucapnya usai Sidang Paripurna.

Disampaikan Agus Sutisna, posisi anggota baru disesuaikan dengan usulan dari partai masing masing yaitu Esti Kismaning Setyowati di Komisi C dan anggota Badan Musyawarah (Bamus), Moch Achlis Ferdyansyah ditempatkan di Komisi D dan anggota Bamus, sedangkan Mashadi ditempatkan di Komisi A dan anggota Bampeperda, imbuhnya.

Sebelumnya, Edy Sujatmiko Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Jepara mewakili Pj. Bupati Jepara mengucapkan selamat kepada anggota PAW DPRD yang di ambil Sumpah/Janjinya masa bakti tahun 2024-2029.

“Kami meyakini saudara memahami mengucapkan Sumpah/Janji itu bukan sekedar ceremonial melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat. Dalam posisi itu saudara memiliki kewajiban untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, memastikan pembangunan daerah dan tetap mencerminkan kepentingan rakyat serta menjaga hubungan sinergis dengan kami sebagai jajaran Pemerintah Daerah,” terangnya.

Selanjutnya, Sesuai dengan fungsi lembaga dewan yaitu sebagai fungsi anggaran, pengawasan dan pembukuan peraturan daerah banyak agenda yang telah menunggu di lembaga ini. Silakan segera menyesuaikan diri dan mempelajari tugas sesuai dengan tupoksi dan penempatan pada alat kelengkapan DPRD.

“Semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Jepara dan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai wakil rakyat. Selamat bertugas, semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam mengemban amanah ini,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

5 Desember 2025 - 14:55

BPSDM Jabar Gelar Bimtek Panggung Legislator, HBS: Kami Tidak Duduk Pasif

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

5 Desember 2025 - 05:33

Polrestabes Surabaya Amankan Komplotan Pelaku Pencurian Kabel Telkom dan PJU

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

4 Desember 2025 - 19:43

Diskominfo Jatim Gelar Pelatihan “AI Preneurship” untuk Dorong Inovasi Bisnis Berbasis Kecerdasan Artifisial

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok

4 Desember 2025 - 16:53

YGP Kembali Serahkan Bantuan Kursi Roda Untuk Warga Depok