Samakan Persepsi Aturan : Pemkot Sukabumi Gelar Bimtek Barang Dan Jasa

Para pejabat Kuasa Pengguna Anggaran serius mengikuti Bimtek.(ist)
Sukabumi, transnews.co.id-Untuk menyamakan persepsi agar pengadaan barang dan jasa tahun 2020 tidak terlambat, tidak gagal dan lebih berkuakitas, Pemkot Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis bertempat di Hotel Horison Sukabumi, Senin (18/11/19).

Bimbingan Teknis dihadiri oleh seluruh Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran(KUA) di sejumlah instansi Pemerintah Kota Sukabumi.Bimtek secara resmi dibuka oleh Sekdakot Sukabumi,Dida Sembada,sekaligus juga memberi arahan.

“Intinya acara ini menyamakan persepsi antara peraturan terbaru dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Perpres yang sudah ada,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Sekda mengatakan, yang lebih penting memberikan keyakinan kepada ASN terkait pengelolaan kegiatan atau proyek pembangunan. Ajang ini juga menjadi evaluasi kegiatan berjalan di 2019 dan ingin kegiatan 2020 lebih baik mulai perencanaan dan waktunya lebih tepat serta tidak ada yang lambat atau gagal.

“Judulnya perencanaan tidak boleh terlambat baik kegiatan pusat dan provinsi dilakukan evaluasi, di mana ada yang tidak bisa atau gagal menyerap program kegiatan, kalau APBD kota bisa terserap semua,”terang Sekda.

Sementara itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sukabumi, Fahrurrazi,mengatakan, semangatnya kegiatan ini lahirnya persamaan persepsi. Yakni pengadaan jangan sampai gagal, pengadaan jangan sampai terlambat dan pengadaan harus berkualitas,”tegas Fahrurrazi.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com