SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Payment Point di Kantor Kecamatan Sedati, yang resmi diluncurkan, Rabu (25/2/2026).
Peresmian dilakukan oleh Beny Erlangga selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mewakili Bupati Sidoarjo, Subandi. Turut hadir Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Dardak, serta Plt. Camat Sedati, Didik Kurniawan.
Dalam sambutannya, Beny Erlangga menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Payment Point ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Sedati dan sekitarnya.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat induk. Cukup datang ke kantor kecamatan, prosesnya lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya, akan kembali untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekretaris BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dardak, berharap keberadaan Samsat Payment Point di Kecamatan Sedati dapat meningkatkan realisasi pendapatan pajak daerah sekaligus memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.
“Pelayanan yang dekat dan mudah diakses akan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Ini tentu akan mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Plt. Camat Sedati, Didik Kurniawan, menyambut baik hadirnya layanan tersebut. Menurutnya, masyarakat Sedati kini memiliki akses yang lebih praktis dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat utama.
“Ini sangat membantu warga kami, terutama yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Dengan diresmikannya Samsat Payment Point di Kecamatan Sedati, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.












