Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Satlantas Polres Batu bersama Dishub Tertibkan Parkir Liar

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polres Batu bersama Dishub Tertibkan Parkir Liar Perbesar

Kota Batu, Transnews.co.id – Satlantas Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan penertiban parkir bahu jalan di area parkir relokasi Pasar Batu, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01).

Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani Indah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan bermotor pengunjung Pasar Batu. Penertiban itu dilakukan personel gabungan dengan cara menata water barrier.

“Personel Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu menata water barrier pada bahu jalan, kemudian diisi air oleh personel damkar. Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan water barrier tidak digunakan untuk parkir pengunjung Pasar Batu yang membawa kendaraan roda 2 maupun roda 4,” ungkapnya.

Guna keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di sepanjang Jalan Sultan Agung, satlantas dan dishub juga melakukan patroli, pengamanan, dan monitoring.

“Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan, dan monitoring di sepanjang jalan Sultan Agung supaya tidak lagi digunakan untuk parkir bahu jalan,” papar Indah.

Ia mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, utamanya di bahu Jalan Sultan Agung, demi menciptakan kamseltibcar arus lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Batu,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pria di Jepara Ngamuk, Dua Warga Jadi Korban Pembacokan dalam Semalam

10 Mei 2026 - 01:41

OJK, Kejaksaan dan Polri Perkuat Barisan Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

7 Mei 2026 - 20:18

TNI Perkuat Strategi Hadapi Perang Kognitif, Jatim Jadi Rujukan Penguatan Siber Nasional

6 Mei 2026 - 20:58

Polres Jepara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Baterai Lithium di Tower Pakis Aji

6 Mei 2026 - 12:02

News Trending DAERAH