Satlantas Polres Jember Berhasil Amankan Pelanggar Bawa Sabu

by: IRFAK
editor: DM
Polisi lalu lintas berhasil amankan pelanggar yang ternyata bawa sabu
Polisi lalu lintas berhasil amankan pelanggar yang ternyata bawa sabu

JEMBER, transnews.co.id – Kegiatan rutin anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim senatiasa siaga di beberpa titik rawan kepadatan maupun kecelakaan lalu lintas.

Hal itu adalah sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Seperti kali ini, anggota Satlantas Polres Jember Polda Jatim menghentikan dua remaja berinisial HR dan HI yang melintas di Jalan Panjaitan karena kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Kedua remaja tersebut dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Jember karena motor yang mereka kendarai tanpa pelat nomor Polisi dan keduanya tanpa menggunakan helm.

Polisi pun memeriksa surat – surat dan kondisi kendaraan yang dikendarai kedua remaja ini.

Pada saat Polisi memeriksa surat – surat kendaraan tersebut, salah satu remaja itu membuang sesuatu yang menimbulkan kecurigaan petugas dari Satlantas Polres Jember ini.

BACA JUGA :  SMAN 1 Kencong Bekerjasama dengan Polres Jember Lakukan Giat Vaksinasi Merdeka
Kasatlantas Polres jember AKP Achmad fahmi Adiatma sa at di konfirmasi oleh beberapa media
Kasatlantas Polres jember AKP Achmad fahmi Adiatma sa at di konfirmasi oleh beberapa media

Setelah diintrogasi, diketahui benda yang dibuat tersebut adalah Narkoba jenis Sabu

Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma saat dikomfirmasi media membernarkan adanya kejadian tersebut.

AKP Fahmi mengatakan bahwa anggota Satlantas yang saat itu melaksanakan tugas rutin untuk kamseltibcarlantas dan berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar Jember telah menghentikan dua remaja yang melanggar lalu lintas.

“Mereka melaju dari arah timur, yaitu dari arah Banyuwangi, di Jalan Panjaitan Jember. Kedua pengendara ini menarik perhatian petugas karena tidak menggunakan helm dan sepeda motor mereka tidak memiliki pelat nomor,” ujar AKP Fahmi, Rabu (19/06/2024).

Menurut AKP Fahmi, kejadian bermula ketika anggota Polisi yang berjaga di Pos 12.04, kawasan Gladak Kembar, menghentikan mereka untuk diperiksa karena pelanggaran lalu lintas saja.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *