Satlantas Polres Takalar Bersama Disdikbud Sepakati Kurikulum Lalulintas

Takalar, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar menandatangani Nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar di gedung Aula Disdikbud.

Penandatanganan MoU itu terkait program keselamatan dalam berlalu lintas yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel.

Harapannya, pendidikan berlalu lintas dapat diterapkan dalam kurikulum di sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMU se-Takalar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya mengatakan, hal itu sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas.

Sehingga, ke depan ketika peserta didik ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengguna kendaraan atau jalan umum bisa lebih tertib.

“Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalu lintas, semoga ke depan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib,” ungkap Irwan, Kamis (27/1/2022).

Sementara, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, menyampaikan tujuan program dari hasil MoU dengan Dinas Pendidikan, akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang undang-undang lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya secara baik.

“Dengan adanya ini akan mengedukasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan di jalan raya,” kata Yuntung.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com