Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PENDIDIKAN

Satlantas Polres Takalar Bersama Disdikbud Sepakati Kurikulum Lalulintas

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polres Takalar Bersama Disdikbud Sepakati Kurikulum Lalulintas Perbesar

Takalar, Transnews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Takalar menandatangani Nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar di gedung Aula Disdikbud.

Penandatanganan MoU itu terkait program keselamatan dalam berlalu lintas yang digagas oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel.

Harapannya, pendidikan berlalu lintas dapat diterapkan dalam kurikulum di sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMU se-Takalar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya mengatakan, hal itu sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas.

Sehingga, ke depan ketika peserta didik ini sudah memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari pengguna kendaraan atau jalan umum bisa lebih tertib.

“Kita berharap dengan adanya kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang dunia berlalu lintas, semoga ke depan saat mereka sudah bersyarat untuk menjadi bagian dari pengguna kedaraan dan jalan bisa lebih tertib,” ungkap Irwan, Kamis (27/1/2022).

Sementara, Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Yuntung Tangkelangi, menyampaikan tujuan program dari hasil MoU dengan Dinas Pendidikan, akan mendidik anak-anak untuk lebih dini paham tentang undang-undang lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya secara baik.

“Dengan adanya ini akan mengedukasi peserta Didik untuk memahami lebih dini terkait etika dan Aturan berlalu lintas sehingga nantinya bisa tertib berkendaraan di jalan raya,” kata Yuntung.

Baca Lainnya

Progres Proyek Strategis Nasional SR di Nganjuk Melesat, Sekolah Rakyat Diharapkan Buka Juli 2026

25 Juni 2026 - 23:21

Sekolah Rakyat Pacitan Beroperasi Tiga Shift, Progres Tembus 83,9 Persen

25 Juni 2026 - 18:28

Dukung Gerakan Cinta Kampus, Ketua DPRD Usulkan Diperluas Jadi Gerakan Cinta Jepara

25 Juni 2026 - 14:03

Kades Pugeran Desak Polisi Segera Tetapkan Status Hukum pada Bondet

23 Juni 2026 - 18:39

News Trending DAERAH