Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Satlantas Polresta Sidoarjo Berhasil Garuk Balap Liar, 203 Motor Berkalpot Brong Diamankan

LOGOS TNbadge-check


					Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat meninjau sepeda motor  hasil razia knalpot brong Perbesar

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat meninjau sepeda motor hasil razia knalpot brong

Sidoarjo, Transnews.co id – Satlantas Polresta Sidoarjo terus melakukan razia balap liar di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Dan berhasil amankan 203 unit pelanggar lalu lintas kebut kebutan dan sejumlah pemuda.

Sebanyak, 203 unit sepeda motor di jalan raya Gilang Taman (17/12/21) diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dari sekian banyak unit kendaraan bermotor roda dua, ditemukan, ada yang tidak sesuai standar kelayakan. Seperti menggunakan knalpot brong, roda terlalu kecil, motor protolan dan sebagainya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya kegiatan balap liar tersebut.

Dari sinilah, kami gerak cepat menindaklanjuti, dan berhasil kami amankan 203 motor, sebagian ada yang tidak memenuhi standar atau sudah dimodifikasi, ujarnya.

Selanjutnya, oleh Satlantas Polresta Sidoarjo dilakukan pendataan terhadap pemiliknya. Bagi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas serta pemiliknya yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, akan dilakukan tindakan tilang.

Melalui kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengingatkan para orang tua, agar turut mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya supaya tidak keluar terlalu larut malam.

Bila tidak ada keperluan penting, mending di rumah saja. Kegiatan seperti ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Karena mereka harus memberhentikan pengguna jalan yang lain, lanjutnya.(hd)

Baca Lainnya

Polda Jateng Bongkar Modus Kredit Topengan BPR Purworejo, Rugikan Negara Capai 41.3 Miliar

13 Mei 2026 - 17:11

Polres Jepara Tangkap Tindak Pidana Kekesarasan Seksual

12 Mei 2026 - 15:31

Pria di Jepara Ngamuk, Dua Warga Jadi Korban Pembacokan dalam Semalam

10 Mei 2026 - 01:41

OJK, Kejaksaan dan Polri Perkuat Barisan Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

7 Mei 2026 - 20:18

News Trending DAERAH