Satlantas Polresta Sidoarjo Berhasil Garuk Balap Liar, 203 Motor Berkalpot Brong Diamankan

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat meninjau sepeda motor hasil razia knalpot brong

Sidoarjo, Transnews.co id – Satlantas Polresta Sidoarjo terus melakukan razia balap liar di wilayah Kabupaten Sidoarjo.Dan berhasil amankan 203 unit pelanggar lalu lintas kebut kebutan dan sejumlah pemuda.

Sebanyak, 203 unit sepeda motor di jalan raya Gilang Taman (17/12/21) diamankan Satlantas Polresta Sidoarjo. Dari sekian banyak unit kendaraan bermotor roda dua, ditemukan, ada yang tidak sesuai standar kelayakan. Seperti menggunakan knalpot brong, roda terlalu kecil, motor protolan dan sebagainya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, razia balap liar tersebut, berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya kegiatan balap liar tersebut.

baca juga :   Progres Pekerjaan Sapras Sekolah di Kabupaten Probolinggo dan Banyuwangi Lambatb

Dari sinilah, kami gerak cepat menindaklanjuti, dan berhasil kami amankan 203 motor, sebagian ada yang tidak memenuhi standar atau sudah dimodifikasi, ujarnya.

Selanjutnya, oleh Satlantas Polresta Sidoarjo dilakukan pendataan terhadap pemiliknya. Bagi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas serta pemiliknya yang tidak memiliki kelengkapan surat berkendara, akan dilakukan tindakan tilang.

baca juga :   Kejar Target, Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi di SDN Cemeng Bakalan

Melalui kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengingatkan para orang tua, agar turut mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya supaya tidak keluar terlalu larut malam.

Bila tidak ada keperluan penting, mending di rumah saja. Kegiatan seperti ini sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Karena mereka harus memberhentikan pengguna jalan yang lain, lanjutnya.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com