Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Satres Narkoba Polres Siak Bekuk 2 Pria Pengedar Sabu

LOGOS TNbadge-check

Siak-Riau, transnews.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Siak mengamankan 2 orang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Minggu (23/8/2020).

Kapolres Siak melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah mengatakan, 2 orang pria yang di amankan Satres Narkoba Polres Siak itu berinisial KJ (28) dan SS (27).

Tersangka KJ dan SS di tangkap pada sabtu (22/8/2020) pagi di Dusun Tanjung Sari Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak Provinsi Riau.

Berawal dari penangkapan pelaku penyalah gunaan narkoba KJ ( 28 ) 2 jam sebelum penangkapan tersangka SS, dari hasil introgasi di lapangan KJ mengakui mendapat narkoba jenis sabu tersebut dari KJ.

“Barang bukti narkoba yang disita dari tangan tersangka KJ hanya 0.17 gram, sedangkan dari tersangka SS 19,46 gram yang di temukan pada saat penangkapan dan penggeledahan,” kata Iptu ubaedillah.

Hingga saat ini Tim Satres Narkoba Polres Siak masih melakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kasus ini masih dikembangkan dari mana narkoba jenis sabu itu di dapat SS dan kita sudah mengantongi nama nama pemasok narkoba tersebut,”ucapnya. 

Ubaedilah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan sekali kali mendekati narkoba, apabila ada yang melihat, mengetahui dan mendengar tentang adanya penyalahgunaan narkoba, agar melaporkan ke pihak kepolisian,” tutup Ubaedillah. (Endra)

Baca Lainnya

GWS Jepara Kunjungi Panti Lansia: Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Kepedulian

8 Mei 2026 - 17:09

Bukan Angka Acak, Pakar Aktuaria UPER Bedah Rumus di Balik Santunan Kecelakaan Transportasi

7 Mei 2026 - 20:28

Bupati Subandi Warning pada Cakades: Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi

7 Mei 2026 - 20:20

OJK, Kejaksaan dan Polri Perkuat Barisan Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

7 Mei 2026 - 20:18

News Trending DAERAH