Sekda Gunung Mas Minta DPD Realisasikan Dana Desa

Kuala Kurun, Transnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson memberikan arahan terkait realisasi dana desa, alokasi dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di wilayah setempat.

“Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan BLT DD ini sampai 28 Februari 2022 realisasinya masih nihil semua,” ujarnya usai memimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (TEPRA) di lingkungan pemerintah kabupaten Gunung Mas pada Selasa, (8/3/2022).

BACA JUGA :  Desa Puger Wetan Bagikan BLT-DD Bulan November Kepada 100 KPM

Yansiterson meminta pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas agar segera mencermati apa saja yang harus disiapkan untuk proses pencairan dana desa, alokasi dana desa dana BLT DD di tahap pertama ini.

Dia menekankan, hal yang paling penting yakni penyelesaian APBD Desa di 114 Desa di Kabupaten Gunung Mas.”Ini menjadi perhatian kami terkait dengan realisasi Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan BLT DD,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Waduh! BLT DD TA 2021 Desa Malangsari Baru Dibagikan ke Masyarakat Tahun 2022, L-KPK Angkat Bicara

Perlu diketahui, selain membahas terkait hal tersebut, dalam rapat TEPRA hari ini dibahas pula terkait evaluasi dan realisasi APBD tahun 2022, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan membahas terkait sinkronisasi data.

Dalam kesempatan tersebut, Yansiterson juga membahas soal kepatuhan perangkat daerah terkait input data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Yansiterson menyebut seharusnya hingga 28 Februari 2022, seluruh perangkat daerah sudah menginput semua data SIRUP di atas 80 persen. Namun sayangnya ada dua perangkat daerah yang masih belum mencapai angka tersebut.

Pos terkait