Selama Pelaksanaan Operasi Lilin 2021,Ditlantas Polda Sulteng Keluarkan 121 Surat Tilang

Sulteng, Transnews.co.id – Polda Sulawesi Tengah mengeluarkan sebanyak 121 surat tilang Selama pelaksanaan Operasi Lilin Tinombala 2021, sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Secara umum pelaksanaan Operasi Lillin Tinombala 2021 yang berlangsung selama 10 hari di Sulawesi Tengah berjalan dengan tertib dan lancar. Menurut pihak Kepolisian, tidak terdapat gangguan Kamtibmas menonjol yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat umum, khususnya dalam pelaksanaan ibadah hari raya Natal oleh umat Kristiani dan malam pergantian tahun 2021–2022 di wilayah Sulawesi Tengah.

Direktur Lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda SH SIK selaku Kepala Operasi Daerah Operasi Lilin Tinombala 2021 mengatakan, terjadi 30 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Sulteng dan jajarannya selama operasi berlangsung.

baca juga :   Danrem 132/Tadulako Kunjungi Pos Kotis Satgas Madago Raya

Kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 10 kasus, serta kerugian materil mencapai Rp569 juta lebih.

“Dan secara persuasif, Polda Sulteng juga telah mengeluarkan 121 surat tilang dan memberikan 6.176 teguran selama Operasi Lilin Tinombala 2021,” katanya, Selasa 4 Januari 2021.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com