Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Setwan Prioritaskan Pelayanan DPRD Depok Maksimalkan Peran dan Fungsinya

LOGOS TNbadge-check

DEPOK, transnews.co.id | Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kota Depok akan terus memaksimalkan tiga fungsi untuk meningkatkan perannya mensejahterakan masyarakat, diantaranya peningkatan fungsi pengawasan, pembentukan peraturan daerah (perda) sesuai kebutuhan masyarakat, dan penganggaran.

Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra mengatakan, fungsi peningkatan pengawasan tersebut terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan dilakukan untuk memelihara akuntabilitas publik.

“Sebagai pengawas dan pemantau, DPRD Depok akan terus mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Putra saat menghadiri kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah DPRD Kota Depok 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (24/2)

Dia berharap, dengan mengoptimalkan tiga fungsi tersebut dapat merealisasikan usulan masyarakat. “Hal tersebut agar warga Kota Depok dapat lebih meningkat status hidupnya dan lebih sejahtera,” kata Putra.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Sepok Kania Parwanti mengatakan, forum renja 2020-2021 ini adalah forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil kegiatan musrembang kecamatan dengan SKPD (Renja SKPD) yang tata cara penyelengaraannya di fasilitasi oleh SKPD terkait.

“Tujuannya adalah penyelarasan usulan antara hasil-hasil musrenbang kecamatan dengan draf renja SKPD, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor tertentu.” ungkap Kania.

Dikatakan Kania tugas Sekretariat DPRD Kota Depok adalah membantu legislatif pendukung urusan pemerintahan, dan berfungsi sebagai penyelenggara administrasi sekretariatan dan penyelenggara administrasi keuangan DPRD serta memfasilitasi penyelenggaraan DPRD.

“Presentasi terbesarnya adalah rencana kerja dewan karena tugas sekwan adalah pelayanan sehingga DPRD dapat melaksanakan fungsinya dengan baik,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk prioritas program kerja tahun 2020-202, sama seperti sebelumnya kami melayani dari bapak-bapak dan ibu-ibu dewan tidak banyak yang berubah hanya perbaikan kwalitas saja.

“Mudah-mudahan kekurangan-kekurangan sebelumnya dapat di perbaiki,” pungkas Kania. YN

Baca Lainnya

Khatmil Qur’an Pemprov Jatim, Khofifah Ajak Perkuat Ibadah dan Pengabdian untuk Masyarakat

14 Maret 2026 - 22:30

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan, Bupati Subandi Target Tuntas Sebelum Lebaran

14 Maret 2026 - 01:02

Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 26,76 Persen, Target Rampung Juni 2026

14 Maret 2026 - 01:00

News Trending DAERAH