Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Simpan Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pemuda Warga Palu Diringkus Polisi

LOGOS TNbadge-check


					Simpan Sabu Hampir 1 Kg, Dua Pemuda Warga Palu Diringkus Polisi Perbesar

Palu, Sulteng – TransNews.co.id – Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap kasus peredaran Jenis narkoba pada hari Jum’at (4/9/2020) kemarin.

Pengerebekan di pimpin langsung oleh Kasubdit III Akbp P. Sembiring,S.IK berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang di duga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu, pelaku inisial MP (27) dengan alamat Jln asam Kecamatan Palu Barat dan inisial H (25) alamat jln asam Kec. Palu Barat, sekitar jam 18.30 wita.

Hal itu dibenarkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.IK dalam keterangan tertulis yang diteruskan kepada media di Palu, Sabtu (5/9/2020)

Didik menjelaskan penggrebekan disalah satu rumah kos di jalan asam III tersebut menindak lanjuti informasi masyarakat dengan di saksikan oleh masyarakat setempat.

Hasil penggrebekan itulah Polisi mendapati saudara MP bersama saudara H yang diketahui memiliki dan menguasai 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto kurang lebih 891,35 gram.

Bersama pelaku juga diamankan : 1 buah alat penimbang shabu,1 buah HP Oppo A9 warna biru, 1 buah HP iPhone 6S warna pink ,1 buah HP xiaomi M1 warna putih, 1 buah HP Oppo A7 warna gold, 1 buah kaleng wafer,1 buah alat sendok shabu, kata Didik.

Pelaku setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan berikut barang bukti diamankan di ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan dan pengembangan,” tutup Didik (AL/BidhumasPolda)

Baca Lainnya

GWS Jepara Kunjungi Panti Lansia: Tekankan Pentingnya Kasih Sayang dan Kepedulian

8 Mei 2026 - 17:09

Bukan Angka Acak, Pakar Aktuaria UPER Bedah Rumus di Balik Santunan Kecelakaan Transportasi

7 Mei 2026 - 20:28

Bupati Subandi Warning pada Cakades: Biaya Politik Tinggi Bisa Picu Korupsi

7 Mei 2026 - 20:20

OJK, Kejaksaan dan Polri Perkuat Barisan Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

7 Mei 2026 - 20:18

News Trending DAERAH